Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Guru SMKN 1 Batam, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, FAKTAMERAH.COM — Dunia pendidikan di Kota Batam tercoreng oleh dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di SMK Negeri 1 Batam. Seorang tenaga pendidik berinisial MJ (33) dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswa laki-laki.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 6 Januari sekitar pukul 17.00 WIB, setelah kegiatan belajar mengajar berakhir. Berdasarkan laporan yang beredar, dugaan pelecehan tersebut disebut berlangsung di ruang guru lingkungan sekolah.

Kepala SMK Negeri 1 Batam, Deden Suryana, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang melibatkan salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut. Ia mengatakan pihak sekolah telah memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah dipanggil pihak kepolisian pada 10 Januari lalu untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut,” ujar Deden saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Bidang GTK Disdikbud Kabupaten Subang Siap Gelar Jambore GTK, Empat Cabang Lomba Jadi Wadah Inovasi dan Kreativitas Guru

Deden menegaskan, pihak sekolah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyatakan bahwa sekolah berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mendalami laporan tersebut. Identitas korban dan detail lebih lanjut belum dapat disampaikan demi melindungi hak dan privasi pihak yang diduga menjadi korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar dugaan pelanggaran serius di lingkungan pendidikan, yang diharapkan dapat ditangani secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapangan SD Negeri Ciruas 5 Rusak dan Kerap Tergenang, Wali Murid Minta Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Segera Bertindak
Kepala SMAN 16 Bandung Klarifikasi Alasan Menginap di Sekolah, Orang Tua Minta Penjelasan Regulasi
Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Dukung Sosialisasi Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar
SMAN 1 Majalaya Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi, Nasional, dan Kabupaten
SMK Bina Insani Pinang Gebrak Awal Tahun Ajaran dengan Semangat “Bersama Tumbuh, Bersama Berprestasi”
KAKI Jatim Apresiasi Disdik Surabaya, Nilai Pelaksanaan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Bebas Pungli
Bidang GTK Disdikbud Kabupaten Subang Siap Gelar Jambore GTK, Empat Cabang Lomba Jadi Wadah Inovasi dan Kreativitas Guru
Aktivis KPKB Soroti Solusi PKBM bagi Calon Siswa yang Tak Lolos SMP Negeri: “Masyarakat Butuh Jalan Keluar yang Relevan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:46 WIB

Lapangan SD Negeri Ciruas 5 Rusak dan Kerap Tergenang, Wali Murid Minta Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Segera Bertindak

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:10 WIB

Kepala SMAN 16 Bandung Klarifikasi Alasan Menginap di Sekolah, Orang Tua Minta Penjelasan Regulasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:58 WIB

Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Dukung Sosialisasi Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

Senin, 20 Juli 2026 - 07:49 WIB

SMAN 1 Majalaya Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi, Nasional, dan Kabupaten

Senin, 13 Juli 2026 - 05:02 WIB

SMK Bina Insani Pinang Gebrak Awal Tahun Ajaran dengan Semangat “Bersama Tumbuh, Bersama Berprestasi”

Berita Terbaru