Batam, FAKTAMERAH.COM — Dunia pendidikan di Kota Batam tercoreng oleh dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di SMK Negeri 1 Batam. Seorang tenaga pendidik berinisial MJ (33) dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswa laki-laki.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 6 Januari sekitar pukul 17.00 WIB, setelah kegiatan belajar mengajar berakhir. Berdasarkan laporan yang beredar, dugaan pelecehan tersebut disebut berlangsung di ruang guru lingkungan sekolah.
Kepala SMK Negeri 1 Batam, Deden Suryana, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang melibatkan salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut. Ia mengatakan pihak sekolah telah memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, kami telah dipanggil pihak kepolisian pada 10 Januari lalu untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut,” ujar Deden saat dikonfirmasi.
Deden menegaskan, pihak sekolah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyatakan bahwa sekolah berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mendalami laporan tersebut. Identitas korban dan detail lebih lanjut belum dapat disampaikan demi melindungi hak dan privasi pihak yang diduga menjadi korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar dugaan pelanggaran serius di lingkungan pendidikan, yang diharapkan dapat ditangani secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
![]()






