Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Guru SMKN 1 Batam, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, FAKTAMERAH.COM — Dunia pendidikan di Kota Batam tercoreng oleh dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di SMK Negeri 1 Batam. Seorang tenaga pendidik berinisial MJ (33) dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswa laki-laki.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 6 Januari sekitar pukul 17.00 WIB, setelah kegiatan belajar mengajar berakhir. Berdasarkan laporan yang beredar, dugaan pelecehan tersebut disebut berlangsung di ruang guru lingkungan sekolah.

Kepala SMK Negeri 1 Batam, Deden Suryana, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang melibatkan salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut. Ia mengatakan pihak sekolah telah memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah dipanggil pihak kepolisian pada 10 Januari lalu untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut,” ujar Deden saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Deden menegaskan, pihak sekolah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyatakan bahwa sekolah berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mendalami laporan tersebut. Identitas korban dan detail lebih lanjut belum dapat disampaikan demi melindungi hak dan privasi pihak yang diduga menjadi korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar dugaan pelanggaran serius di lingkungan pendidikan, yang diharapkan dapat ditangani secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Sirojudin Resmi Dilantik sebagai Rektor UNIMUDA Sorong Periode 2026–2030
Dapur SPPG Disorot, FRIC Lebak Kawal Rencana Sidak dan Verifikasi BGN
Perhutani KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk TK Tunas Rimba I
SMPN 50 Bandung Kembangkan Buruan SAE, Anggota Komisi X DPR RI Beri Apresiasi
Orang Tua Siswa Pertanyakan Pengumpulan Dana Rp50 Ribu di SMAN 2 Lembang, Komite Beri Penjelasan
Muhammad Ja’far Hasibuan Luncurkan Buku di UI, Kisah Berawal dari Modal Rp70 Ribu Jadi Sorotan
Lapangan SD Negeri Ciruas 5 Rusak dan Kerap Tergenang, Wali Murid Minta Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Segera Bertindak
Kepala SMAN 16 Bandung Klarifikasi Alasan Menginap di Sekolah, Orang Tua Minta Penjelasan Regulasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 05:03 WIB

Dr. Sirojudin Resmi Dilantik sebagai Rektor UNIMUDA Sorong Periode 2026–2030

Jumat, 11 September 2026 - 05:25 WIB

Dapur SPPG Disorot, FRIC Lebak Kawal Rencana Sidak dan Verifikasi BGN

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Perhutani KPH Randublatung Salurkan Bantuan TJSL Rp15 Juta untuk TK Tunas Rimba I

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:25 WIB

SMPN 50 Bandung Kembangkan Buruan SAE, Anggota Komisi X DPR RI Beri Apresiasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:44 WIB

Orang Tua Siswa Pertanyakan Pengumpulan Dana Rp50 Ribu di SMAN 2 Lembang, Komite Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Infrastruktur

Warga Kampung Rawa Bamban Minta Jembatan Akses Pabrik Diperiksa

Selasa, 29 Sep 2026 - 07:03 WIB