Kaot Coffee Diprotes LSM, Pemkot Depok Diminta Tegas Tegakkan Aturan

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK | FAKTAMERAH.COM – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Depok menggelar aksi demonstrasi dengan mempersoalkan tetap beroperasinya Kaot Coffee, meskipun tempat usaha tersebut telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sejak 29 Desember 2025.
Aksi protes tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar Pemkot Depok bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran aturan perizinan yang dilakukan oleh pihak pengelola Kaot Coffee.
LSM mempersoalkan Kaot Coffee yang tetap beroperasi meski telah disegel oleh Pemkot Depok.
Aksi dilakukan oleh sejumlah LSM di Kota Depok. Sementara Kaot Coffee diketahui dimiliki oleh seorang investor yang disebut berasal dari Lampung.
Segel dipasang pada 29 Desember 2025, namun Kaot Coffee disebut masih beroperasi hingga Ahad, 11 Januari 2026.
Peristiwa terjadi di Kota Depok. Selain itu, Kaot Coffee di Kota Palembang juga dilaporkan pernah disegel oleh Pemkot Palembang.
Para pendemo menilai pencabutan plang segel oleh pihak pengelola merupakan tindakan yang tidak menghormati kewibawaan pemerintah daerah dan diduga telah masuk ke ranah pidana. Mereka juga mempertanyakan keberanian pengelola yang tetap beroperasi meski sudah disegel.
Berdasarkan keterangan para pendemo, plang segel sempat dicabut oleh pemilik usaha, kemudian dipasang kembali. Namun, segel tersebut ditutup menggunakan kain, sementara aktivitas usaha Kaot Coffee tetap berjalan.
Dalam orasinya, para pendemo juga menyampaikan dugaan adanya dukungan atau backing dari oknum pejabat di Kota Depok, meski hal tersebut masih bersifat dugaan dan belum dibuktikan secara hukum.
Tak hanya di Depok, para pendemo mengungkapkan bahwa Kaot Coffee di Kota Palembang juga pernah disegel oleh Pemkot setempat karena diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan pengelola usaha terhadap regulasi di berbagai daerah.

Baca Juga:  KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan

(Fadli/Empe)

Loading

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permasberto Dorong Polisi Usut Dugaan Pelanggaran UU ITE dalam Polemik Wali Murid SDN Yudha
Ketua FRB: Kritik Harus Berdasarkan Fakta, Dugaan Pemerasan Wajib Diusut
Lapas Kelas I Makassar Gelar Sidak Rutin Blok Hunian, Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang
Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Pengakuan Penjual soal Dugaan “Setoran” Jadi Perhatian
Sidang Dugaan Investasi Rp5 Miliar, Kuasa Hukum PT OSO Sekuritas Tegaskan Salim, Ranto, dan Agustin Bukan Marketing Resmi
Sengketa Lahan Middle Ring Road Makassar, Sainal Lonard Klaim Rugi Rp2,75 Miliar dan Tempuh Jalur Hukum
Polda Jabar Paparkan Penanganan 20 Perkara Korupsi, Media Diajak Perkuat Pencegahan dan Kontrol Sosial
PMI di Jepang Asal Nganjuk Dilaporkan, Diduga Gelapkan Dana Pinjaman Bank dan Telantarkan Istri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Ketua FRB: Kritik Harus Berdasarkan Fakta, Dugaan Pemerasan Wajib Diusut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Lapas Kelas I Makassar Gelar Sidak Rutin Blok Hunian, Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:39 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Pengakuan Penjual soal Dugaan “Setoran” Jadi Perhatian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Sidang Dugaan Investasi Rp5 Miliar, Kuasa Hukum PT OSO Sekuritas Tegaskan Salim, Ranto, dan Agustin Bukan Marketing Resmi

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Sengketa Lahan Middle Ring Road Makassar, Sainal Lonard Klaim Rugi Rp2,75 Miliar dan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru