SERANG, FaktaMerah.com – Keluarga pasien bernama Sukma Sefi Maulana mengeluhkan pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Drajat Prawiranegara, Kota Serang, Banten. Keluhan tersebut muncul setelah keluarga menilai pasien yang mengalami kesulitan bernapas tidak segera mendapatkan penanganan medis sebagaimana yang mereka harapkan.

Berdasarkan keterangan Asnawi, yang menyampaikan informasi mengenai kejadian tersebut, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pihak keluarga mengaku khawatir terhadap kondisi Sukma Sefi Maulana yang saat itu disebut mengalami sesak napas dengan kondisi kritis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga mempertanyakan prosedur pelayanan yang diterapkan di rumah sakit tersebut. Mereka menilai pasien dengan kondisi darurat seharusnya segera mendapatkan pemeriksaan dan penanganan awal sesuai tingkat kegawatdaruratan medis.
Epi, yang disebut sebagai keponakan pasien, mengaku tidak menerima apabila anggota keluarganya harus menunggu lama ketika mengalami kesulitan bernapas.
Menurut keterangan keluarga, pasien diminta menunggu antrean sebelum mendapatkan penanganan. Keluarga juga mengaku mendengar pernyataan dari petugas yang menyarankan mereka mencari rumah sakit lain apabila tidak bersedia menunggu.
Namun, pernyataan tersebut masih berdasarkan keterangan keluarga dan belum dikonfirmasi kepada pihak manajemen maupun petugas RSUD dr. Drajat Prawiranegara.
Keluarga Memutuskan Memindahkan Pasien
Karena khawatir terhadap kondisi pasien, keluarga akhirnya bermusyawarah untuk memindahkan Sukma Sefi Maulana ke rumah sakit lain di wilayah Susukan Gelam, Kota Serang.
Menurut keterangan keluarga, setelah tiba di rumah sakit tujuan, pasien segera mendapatkan penanganan medis. Keluarga mengaku merasa lebih tenang karena pasien dinilai memperoleh pelayanan yang mereka harapkan.
Pengalaman tersebut kemudian mendorong keluarga mempertanyakan perbedaan pelayanan yang mereka rasakan di kedua rumah sakit tersebut.
Meski demikian, penilaian mengenai kesesuaian prosedur medis harus didasarkan pada pemeriksaan fakta, rekam medis, kondisi pasien saat tiba, hasil triase, serta keterangan tenaga medis yang menangani.
Meminta Evaluasi Pelayanan
Keluarga berharap pihak rumah sakit melakukan evaluasi terhadap pelayanan pasien, khususnya dalam menangani pasien yang mengalami kondisi darurat.
Mereka juga menyampaikan dugaan bahwa keluhan serupa pernah dialami pasien lain. Namun, klaim tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpulan yang belum didukung bukti.
Dalam pelayanan kesehatan, penentuan prioritas penanganan pasien semestinya mempertimbangkan tingkat kegawatdaruratan berdasarkan hasil triase dan penilaian tenaga medis, bukan semata-mata urutan kedatangan.
Oleh karena itu, keluarga berharap pihak rumah sakit memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan pasien dengan gangguan pernapasan, termasuk alasan pasien harus menunggu apabila memang terjadi penundaan pelayanan.
Hak Jawab Rumah Sakit
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi perlu meminta klarifikasi kepada manajemen RSUD dr. Drajat Prawiranegara mengenai kronologi kejadian, kondisi pasien saat tiba, hasil triase, serta prosedur yang diterapkan oleh petugas medis.
Klarifikasi tersebut penting agar publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya berdasarkan keterangan dari satu pihak.
Hingga artikel ini disusun, keterangan resmi dari pihak rumah sakit belum tersedia dalam bahan pemberitaan yang diterima redaksi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak rumah sakit untuk memberikan penjelasan maupun informasi tambahan terkait kejadian tersebut.
(Asnawi)
![]()






