Tanjungpinang — Sejumlah kontraktor pelaksana proyek dan penyedia barang serta jasa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan belum adanya kejelasan pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.
Para kontraktor mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak manajemen rumah sakit, namun hingga kini tidak ada kepastian. Bahkan, sebagian pihak berencana melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar persoalan ini mendapat perhatian hukum.
“Sudah hampir tiga tahun sejak pekerjaan selesai, tetapi pembayaran invoice kami belum juga dilakukan oleh pengelola RSUD RAT Kepri,” ungkap salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi yang diterima, permasalahan pembayaran ini sudah terjadi sejak masa jabatan mantan Direktur RSUD RAT Kepri, dr. Yusmaneldi, hingga Plt. Luki Zahirman. Para kontraktor menilai pengelolaan anggaran di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kepri tersebut tidak transparan dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
“Permasalahan ini bukan hal baru. Dari sistem manajemen dan tata kelola penggunaan anggaran terlihat ada banyak kejanggalan. Tagihan pekerjaan kami yang nilainya mencapai miliaran rupiah belum juga dibayar, padahal seluruh pekerjaan sudah selesai sesuai kontrak,” kata sumber itu.
Masalah ini bahkan sempat ditangani Inspektorat Provinsi Kepri setelah adanya permintaan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri untuk melakukan audit dan review terhadap kegiatan di RSUD RAT. Inspektorat pun memberi kesempatan kepada para kontraktor untuk melengkapi dokumen administrasi tagihan. Namun hingga kini belum ada penyelesaian.
“Kami menduga ada permainan anggaran dan potensi korupsi di tubuh RSUD RAT Kepri. Bisa saja uangnya sudah dipakai oleh oknum tertentu sehingga tidak bisa membayar tagihan kami,” tambah salah satu kontraktor lainnya.
Mereka juga menyoroti lemahnya tanggung jawab pihak manajemen RSUD RAT dalam menyelesaikan hak-hak rekanan. Menurut para kontraktor, sejak kepemimpinan dr. Yusmaneldi, banyak kegiatan proyek di rumah sakit tersebut yang bermasalah dalam hal keuangan.
“Sejak dr. Yusmaneldi menjabat Direktur RSUD RAT Kepri, banyak anggaran yang pengelolaannya diduga bermasalah. Kami hanya berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti hal ini agar ada kejelasan dan kepastian hukum bagi kami,” ujarnya menegaskan.
( Jeko )






