Mantan Debt Collector Diduga Sekap dan Aniaya Kekasih Selama Tiga Tahun, Polda Jabar Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, FAKTAMERAH.COM – Taufik Hidayat (30), yang menyekap dan menganiaya kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), ternyata merupakan mantan debt collector atau mata elang. Hal tersebut dikatakan Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.

“Yang menjadi pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector,” kata Irjen Pol. Rudi Setiawan di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa (23/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, Irjen Rudi mengatakan pihaknya bakal memintai keterangan dari perusahaan tempat pelaku pernah bekerja untuk mengumpulkan informasi soal keberadaan pelaku.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa perusahaan yang sudah kita ketahui tentunya akan kita mintai keterangan, kita cari informasi berkaitan dengan ya keberadaan dan perilaku yang bersangkutan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Irjen Rudi mengatakan Polisi bakal menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus itu. Diharapkan, dalam waktu dekat, pelaku dapat segera ditangkap.

“Untuk sementara masih korban yang berada di rumah sakit ini. Karena kita ini semua lini, semua bidang, potensi keterlibatan orang dekat, perusahaan, atau beliau juga atau tersangka tersebut melakukan tindak pidana lain, ini dalam proses kita ya. Doakan semuanya bisa cepat terungkap,” ujar dia.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, 31 Tersangka Diamankan

Sebelumnya, Yuvita menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya yakni Taufik di sebuah indekos yang berada di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban disekap selama tiga tahun.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Jabar dan teregister dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tanggal 12 Juni 2026. Laporan dibuat oleh kakak dari korban yang berinisial Afif Shandy (30).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menambahkan bahwa berdasarkan keterangan Afif, adiknya menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal diduga akibat dianiaya oleh pelaku.

(Levi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Rekaman CCTV Dugaan Percobaan Pencurian Mobil Pikap di Sindang Jaya, Pelaku Kabur Usai Dipergoki Warga
Usai Pengungkapan Dugaan Penyelundupan 12 Motor ke Sumatera, Warga Datangi Polsek Tambora untuk Cek Kendaraan Hilang
Remaja Pengancam Pedagang dengan Golok di Citeureup Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme
Viral Dugaan Penusukan Acak di Tangerang, Polisi Dalami Rangkaian Kasus dan Identitas Korban
Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong, Sita iPhone 12 dan Barang Bukti Narkotika
Pembiaran Atau Dibiarkan?, Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G Dipertanyakan, Tim Media Temukan Dua Kios Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Serpong
Kerja Cepat Polsek Cililin Tangani Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G, Dua Lokasi Dipasang Garis Polisi
Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR oleh Taufik Hidayat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:14 WIB

Viral Rekaman CCTV Dugaan Percobaan Pencurian Mobil Pikap di Sindang Jaya, Pelaku Kabur Usai Dipergoki Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:36 WIB

Usai Pengungkapan Dugaan Penyelundupan 12 Motor ke Sumatera, Warga Datangi Polsek Tambora untuk Cek Kendaraan Hilang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:50 WIB

Remaja Pengancam Pedagang dengan Golok di Citeureup Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:45 WIB

Viral Dugaan Penusukan Acak di Tangerang, Polisi Dalami Rangkaian Kasus dan Identitas Korban

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:05 WIB

Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong, Sita iPhone 12 dan Barang Bukti Narkotika

Berita Terbaru