Oknum Bea Cukai Diduga Sewa Apartemen di Jakpus untuk Simpan Uang Korupsi

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus korupsi yang melibatkan oknum pejabat Bea Cukai dengan menyewa apartemen di kawasan Jakarta Pusat sebagai tempat penyimpanan uang hasil tindak pidana.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Jumat (27/2/2026), menyampaikan bahwa apartemen tersebut diduga dijadikan “safe house” untuk menyimpan dana yang berasal dari manipulasi jalur impor dan cukai.

Menurut Asep, dana hasil dugaan praktik curang dalam pengaturan jalur impor dan kepabeanan itu tidak hanya disimpan, tetapi juga diduga digunakan sebagai uang operasional sejak tersangka menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Intelijen.

“Dana tersebut diduga berasal dari manipulasi jalur impor dan cukai, kemudian digunakan untuk kepentingan operasional,” ujar Asep dalam keterangannya.

KPK saat ini masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Penyidik juga terus menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini menambah daftar perkara dugaan korupsi di sektor kepabeanan yang tengah ditangani lembaga antirasuah. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung. KPK mengimbau masyarakat untuk terus mengawal proses hukum dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:38 WIB

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:32 WIB

Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion

Berita Terbaru