Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Penipuan Wedding Organizer, Kerugian Capai Rp80 Juta

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, faktamerah.com – Polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan jasa wedding organizer (WO) dengan total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Penangkapan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara, dan jumlah korban diduga lebih dari satu orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan para terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu terduga pelaku berinisial APD.

“Masih dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Metro Jakut. Pemeriksaan terus berlangsung secara maraton, dan kemungkinan akan ada peningkatan status menjadi tersangka serta dilakukan penahanan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak pernah melepaskan terduga pelaku beberapa waktu lalu. Ia memastikan detail perkembangan kasus akan disampaikan setelah kelima terduga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Menurut Budi, laporan terkait penipuan wedding organizer ini telah diterima dari beberapa korban. Salah satu korban dari Jakarta Timur melapor pada Minggu, 7 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Laporan lainnya juga masuk melalui Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga:  Polisi Sita 115 Botol Miras dalam Razia Pekat di Kabupaten Cirebon

Terkait proses hukum, Budi menjelaskan bahwa penanganan perkara disesuaikan dengan lokasi kejadian. Jika aksi penipuan terjadi di wilayah Jakarta Utara, penanganan berada di bawah Polres Metro Jakarta Utara. Namun jika terjadi di wilayah lain, kasus dapat ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Modus penipuan tersebut bermula ketika korban menyewa jasa wedding organizer untuk acara pernikahan pada 6 Desember 2025. Namun, layanan yang dijanjikan tidak sesuai dengan spesifikasi, mulai dari tenda, katering, hingga booth dekorasi. Ketika dikonfirmasi, pihak penyedia jasa tidak memberikan respons hingga akhirnya korban melapor pada 7 December 2025.

Kerugian para korban bervariasi, mulai dari Rp40 juta, Rp60 juta, hingga mencapai Rp80 juta.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tambora Kembalikan Enam Motor Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik Sah
Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Mutilasi di Depok, Harta Korban Diduga Jadi Sasaran
Terlacak Rekaman CCTV, Terduga Pencuri Motor Inventaris Bengkel Dibekuk Polisi di Pandeglang
Ditres Siber Polda Jabar Amankan Dua Tersangka Dugaan Penyebaran Konten Provokatif di Threads
Terungkap dari Ruang Terkunci, Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, 26 Tersangka Diamankan dan Ribuan Obat Tanpa Izin Disita
Polsek Cisoka Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Cikasungka, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Disita
Kapolsek Tambora Pimpin Patroli Subuh, Tiga Motor Tanpa Dokumen Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Polsek Tambora Kembalikan Enam Motor Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik Sah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Mutilasi di Depok, Harta Korban Diduga Jadi Sasaran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Terlacak Rekaman CCTV, Terduga Pencuri Motor Inventaris Bengkel Dibekuk Polisi di Pandeglang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Ditres Siber Polda Jabar Amankan Dua Tersangka Dugaan Penyebaran Konten Provokatif di Threads

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Terungkap dari Ruang Terkunci, Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Berita Terbaru