Proyek Jalan Melati Mas Baru Diperbaiki Sudah Rusak, AWII Desak Audit, Buka Data Kontraktor

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktamerah, Kota Tangsel – Kerusakan berulang pada jalan di kawasan Melati Mas kembali memicu sorotan publik. Ruas jalan yang sebelumnya telah diperbaiki kini kembali berlubang dalam waktu singkat, menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan, pengawasan proyek, serta transparansi penggunaan anggaran di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Sorotan utama mengarah kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka meski keluhan masyarakat, pemberitaan media, dan surat resmi telah berulang kali disampaikan.

 

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPC Aliansi Wartawan Independen Indonesia Tangerang Raya menilai kerusakan berulang tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis biasa. Sekretaris AWII Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo, menyatakan perlunya audit teknis untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak, kualitas material, serta kewajiban masa pemeliharaan proyek.

Menurutnya, apabila kerusakan terjadi saat masa pemeliharaan masih berlaku, maka perbaikan seharusnya menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, bukan kembali menggunakan anggaran pemerintah daerah.

Ketua AWII Tangerang Raya, Cecep Anang Hardian, menegaskan publik berhak mengetahui kontraktor pelaksana, nilai proyek, metode pekerjaan, serta durasi masa pemeliharaan sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran infrastruktur.

Baca Juga:  Pemprov DKI Kerahkan TPID untuk Kendalikan Lonjakan Harga Sayuran

AWII juga menyoroti belum adanya langkah terbuka dari lembaga pengawas internal seperti Inspektorat Kota Tangerang Selatan meski sejumlah surat telah disampaikan untuk meminta pemeriksaan teknis terhadap proyek.

Sebagai tindak lanjut, laporan turut dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Banten guna meminta penelusuran independen terhadap pelaksanaan proyek, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan potensi kerugian keuangan daerah.

Kerusakan yang muncul dalam waktu singkat memunculkan dugaan persoalan mutu material, ketebalan lapisan aspal, proses pelaksanaan, hingga lemahnya pengawasan lapangan. Tanpa evaluasi menyeluruh, perbaikan berulang dikhawatirkan menjadi pemborosan anggaran serta berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Desakan publik kini mengarah pada pembukaan dokumen proyek, pengumuman kontraktor pelaksana, hasil uji kualitas material, serta kepastian masa pemeliharaan pekerjaan agar transparansi penggunaan anggaran dapat terwujud.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas teknis maupun lembaga pengawas internal belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kerusakan berulang serta langkah evaluasi terhadap proyek jalan Melati Mas.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pijat Tradisional Sri Lestari Dipertanyakan Masyarakat, Disebut Buka 24 Jam
HUT ke-81 TNI Tak Digelar di Monas, Upacara Dipusatkan di Cilangkap
Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Bermusyawarah
Pasar Mariat Dipalang Marga Makmini, Tuntut Pemkab Sorong Bayar Rp50 Miliar
Warga Pondok Rajeg Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Ta’lim Nurul Fajri
Mubes ke-6 Pujakesuma Dibuka Agus Andrianto, Ketahanan Pangan dan Ekonomi Jadi Sorotan
Lurah Cikutra Hadiri Binwil RW 09 Sukamulya, Dorong Sinergi Program Kelurahan dan Warga
Keluarga Besar QAGC JNE Melepas 11 Pegawai QMS dan QCE Berangkat Umrah 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:54 WIB

Kasus Pijat Tradisional Sri Lestari Dipertanyakan Masyarakat, Disebut Buka 24 Jam

Selasa, 22 September 2026 - 11:22 WIB

HUT ke-81 TNI Tak Digelar di Monas, Upacara Dipusatkan di Cilangkap

Senin, 21 September 2026 - 15:18 WIB

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Bermusyawarah

Senin, 21 September 2026 - 07:12 WIB

Pasar Mariat Dipalang Marga Makmini, Tuntut Pemkab Sorong Bayar Rp50 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 19:32 WIB

Warga Pondok Rajeg Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Ta’lim Nurul Fajri

Berita Terbaru