Rekan Indonesia Apresiasi Presiden Prabowo Hapus Tunggakan Premi BPJS Kesehatan

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta— Rekan Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan penghapusan tunggakan premi BPJS Kesehatan bagi jutaan peserta yang menunggak selama bertahun-tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperluas akses layanan kesehatan nasional dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata Presiden terhadap rakyat kecil yang selama ini kesulitan memenuhi kewajiban iuran karena tekanan ekonomi.

“Langkah Presiden Prabowo adalah keputusan kemanusiaan yang patut diapresiasi. Dengan penghapusan tunggakan ini, jutaan keluarga kembali bisa mengakses layanan kesehatan tanpa rasa khawatir. Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bentuk nyata keadilan sosial,” kata Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/10).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data BPJS Kesehatan, terdapat sekitar 23 juta peserta dengan tunggakan iuran mencapai Rp7,6 triliun. Kebijakan pemutihan tersebut akan mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat dan memastikan mereka tetap terlindungi dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan lembaganya siap secara teknis untuk melaksanakan kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

Baca Juga:  Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat

“Arahan Presiden dan Menko PM adalah untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN yang sudah bertahun-tahun. BPJS Kesehatan siap mengimplementasikan kebijakan ini, dan pemerintah mampu menanggung beban finansialnya,” ujar Ali Ghufron di Jakarta, Rabu (15/10).

Agung Nugroho menilai, dari sisi ilmiah dan ekonomi, kebijakan ini memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan peningkatan 10 persen cakupan jaminan kesehatan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 1,2 persen karena meningkatnya produktivitas tenaga kerja.

“Kesehatan dan ekonomi saling berkaitan. Masyarakat yang sehat lebih produktif, dan produktivitas rakyat menjadi fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Rekan Indonesia menilai kebijakan penghapusan tunggakan premi BPJS Kesehatan sejalan dengan semangat sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta menjadi wujud nyata politik kemanusiaan Presiden Prabowo dalam membangun sistem jaminan sosial yang inklusif.

“Kami percaya langkah Presiden Prabowo ini menjadi tonggak penting menuju sistem jaminan sosial yang lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat,” tutup Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat
“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel
Tiga Tahun Kepergian Virendy, Keluarga Besar Wehantouw Berkumpul di Woloan dan Menitip Asa Keadilan
Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Makna Hijrah Kehidupan Oleh: Mulyana Rachman, S.E.
Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus
Pemkot Jakbar dan Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD
Direktur Jakarta Institute: Isu Narkoba Kerap Jadi Alat Legitimasi Intervensi AS
KOMRAD Kecam Agresi AS ke Venezuela, Sebut sebagai Perang Kelas Global
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:59 WIB

Ditsamapta Polda Jawa Barat Laksanakan Patroli di Masjid Al Jabbar, Jaga Keamanan Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:44 WIB

“Bola Panas” Laporan Dugaan di Dinas SDABMBK Kini di Meja Wali Kota Tangsel

Senin, 19 Januari 2026 - 02:38 WIB

Tiga Tahun Kepergian Virendy, Keluarga Besar Wehantouw Berkumpul di Woloan dan Menitip Asa Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 - 05:12 WIB

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Makna Hijrah Kehidupan Oleh: Mulyana Rachman, S.E.

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gugatan Permohonan Keberatan Ganti Rugi PSN Tol Semanan Sunter Kuasa Hukum Warga Duri Pulo Menghadiri Sidang Perdana di PN Jakpus

Berita Terbaru