Skandal “Jual Proyek” di UPT 2 Perkimta Tangsel, Rp10 Juta Mengalir Tanpa Realisasi Pekerjaan

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktamerah, TANGSEL – Dugaan praktik “jual proyek” kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang oknum yang disebut bertugas di UPT 2 Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) diduga menerima uang sebesar Rp10 juta dengan janji pemberian proyek pekerjaan pada tahun 2025. Hingga kini, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Fakta ini diungkap langsung oleh Sekretaris DPC Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo. Ia mengaku menjadi pihak yang menyerahkan uang tersebut sebagai bentuk “jaminan” agar mendapatkan pekerjaan proyek.

“Saya serahkan Rp10 juta pada tahun 2025 dengan janji akan diberikan proyek. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi, dan tidak ada kejelasan pengembalian,” ungkap Agus dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, praktik seperti ini diduga bukan kejadian tunggal. Ia bahkan menyebut adanya pola yang sudah berlangsung lama.

“Ini seperti sudah jadi tradisi. Baik di kelas atas maupun bawah. Kalau tidak dibongkar, akan terus terjadi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah dugaan ini berdiri sendiri atau bagian dari pola yang lebih luas? Jika benar terdapat praktik menjanjikan proyek dengan imbalan uang, maka hal ini berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga:  Pejabat Jangan Bersembunyi! Pajar Saragih Apresiasi Respons Kilat Dr. Misharti Tangani Skandal MBG Berbelatung

Pengadaan proyek pemerintah seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi, terbuka, dan sesuai regulasi. Jika terdapat transaksi di luar mekanisme tersebut, maka hal ini patut didalami oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum.

AWII Tangerang Raya mendesak agar dilakukan audit investigatif untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut. Agus menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Kalau memang ada permainan, harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan sistem pemerintahan tercoreng,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak UPT 2 Perkimta Kota Tangerang Selatan belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Kasus ini kini menjadi sorotan dan memantik perhatian publik. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya persoalan etik, tetapi bisa menyeret pada konsekuensi hukum yang serius.

(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya
GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana, Transparansi Anggaran Mamin dan Stunting Disorot
DKI Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang, Kompensasi Rp362 Miliar
Urugan di Petukangan Selatan Disorot, Status Izin dan Pengawasan Dipertanyakan
PDAM Kota Tangerang Sambangi Kantor GWI, Bahas Keterbukaan Informasi Publik
Warga Gondrong Keluhkan Aktivitas PT Gamen di Tengah Permukiman, Bang Zeck Desak Pemkot Tangerang
Wisuda UMT Jadi Momen Haru Keluarga, Inda Yani Bangga Intan Purnama Sari Menuntaskan Pendidikan
Generasi Merdeka Sampaikan Ucapan Selamat kepada Suyudi Ario Seto atas Persetujuan DPR sebagai Kapolri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden bagi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:55 WIB

GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana, Transparansi Anggaran Mamin dan Stunting Disorot

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:42 WIB

DKI Jakarta dan Bekasi Perpanjang Kerja Sama TPST Bantargebang, Kompensasi Rp362 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Urugan di Petukangan Selatan Disorot, Status Izin dan Pengawasan Dipertanyakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:53 WIB

PDAM Kota Tangerang Sambangi Kantor GWI, Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB