Warga Resah, Toko Kosmetik di Kembangan Diduga Jual Obat Keras Tramadol, Polisi Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT — Warga di kawasan Jl. Kembang Kerep No.29, RT 03/RW 02, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dibuat resah oleh aktivitas sebuah toko bertuliskan “Toko Obat & Kosmetik Berkat”. Toko yang tampak seperti penjual kosmetik dan kebutuhan harian itu diduga kuat menjual obat keras seperti tramadol dan jenis serupa tanpa izin resmi.

Pantauan tim media di lokasi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 18.21 WIB menunjukkan adanya aktivitas jual beli di dalam toko. Selain produk kosmetik dan sabun, tampak deretan obat-obatan yang tersusun di etalase. Beberapa warga menuturkan bahwa toko tersebut kerap didatangi pembeli muda-mudi pada malam hari.

“Sering banget anak-anak muda nongkrong di situ malam-malam. Keluar toko suka ketawa-ketawa nggak jelas, kadang jalannya oleng. Kami curiga mereka beli obat keras kayak tramadol,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keresahan warga semakin meningkat karena aktivitas toko tersebut diduga sudah berlangsung lama tanpa pengawasan dari pihak terkait.

“Kami minta polisi dan dinas kesehatan segera turun tangan. Kalau memang jual obat keras tanpa izin, harus ditindak tegas dan ditutup,” tegas warga lainnya.

Menanggapi laporan warga, Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman, S.I.K., M.H.mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan obat keras di toko kosmetik tersebut. Tim Reskrim akan kami turunkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol Billy Gustiano Barman saat dihubungi wartawan, Rabu malam.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat, dr. Erizon Safari , menegaskan bahwa setiap penjualan obat keras seperti tramadol, heximer, atau sejenisnya, harus dilakukan oleh apotek resmi dengan izin edar dan tenaga farmasi bersertifikat.

“Jika benar ada toko kosmetik yang menjual obat golongan keras tanpa izin, itu sudah pelanggaran berat dan melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kami siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban,” ujar dr. Erizon.

Warga berharap langkah cepat dari aparat penegak hukum dan dinas terkait dapat segera menghentikan peredaran obat keras di wilayah mereka, sebelum menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Baca Juga:  Polres Sampang Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Publik Soroti Pengusutan Jaringan

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap dan Sabu Senilai Hampir Rp200 Juta Disita
Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatera, Disamarkan dengan Perabot Rumah Tangga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan

Berita Terbaru