Sulawesi, FaktaMerah.com – Tim media menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga melibatkan seorang pria berinisial HM alias H. Maman, yang disebut sebagai pemilik PT Harmony Solusi Energi, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, HM diduga melakukan aktivitas pengisian BBM bersubsidi di sebuah gudang penampungan milik warga bersama seorang berinisial IR dengan menggunakan mobil tangki industri. Dugaan tersebut mengarah pada aktivitas yang berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai distribusi BBM bersubsidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim media telah berupaya menghubungi HM untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait informasi tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Selain itu, tim media juga memperoleh informasi mengenai dugaan adanya penawaran BBM bersubsidi kepada sejumlah rekan melalui sebuah grup internal. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sehubungan dengan informasi tersebut, tim media berharap aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Tengah, dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Demi menjaga asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tim media memberikan ruang hak jawab kepada HM maupun pihak PT Harmony Solusi Enerasi untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan atas pemberitaan ini. Apabila klarifikasi diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari hak jawab.
(Tim Media)
![]()






