Pemeriksaan Kasat Narkoba Tangsel Berlanjut, Polda Metro Jelaskan Duduk Perkara Kasus Etomidate

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FaktaMerah.com – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, tidak berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan kepemilikan dan peredaran 200 cartridge narkotika jenis etomidate yang sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul pemeriksaan terhadap enam personel Polres Tangerang Selatan yang telah diserahkan ke Subdirektorat Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pendalaman dugaan pelanggaran etik dan tanggung jawab pengawasan terhadap anggota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa perkara pidana yang saat ini ditangani Bareskrim Polri berfokus pada dua tersangka berinisial MR dan DD yang diduga terlibat dalam kepemilikan serta peredaran etomidate.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, AKP Pardiman tidak terkait secara langsung dengan perkara pidana tersebut. Namun, sebagai atasan, yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan etik guna mendalami aspek pengawasan dan pengendalian terhadap personel di bawah komandonya.

Baca Juga:  Pembacokan Maut di Cengkareng, Polisi Tangkap Pelaku RS dalam Hitungan Jam

Polda Metro Jaya juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik profesi. Proses pemeriksaan terhadap enam personel tersebut masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Polres Tangerang Selatan menyatakan masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam sebelum menentukan langkah administratif lebih lanjut terhadap personel yang diperiksa.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum. Polri menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

(Ramdani)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laskar Arung Palakka Desak Kejati Sulsel Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pokir Bone
Motor Konsumen Diduga Digembok Debt Collector FIF Group di Jakarta Timur, Telat Angsuran Baru 8 Hari
Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Minasatene Belum Tuntas, Korban Pertanyakan Perkembangan Penyidikan
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana IPL Belum Berujung, Warga Bekasi Minta Kadiv Propam Turun Tangan
Kuasa Hukum Moratua Gajah Sampaikan Tanggapan Terbuka, Soroti Penerapan Pasal UU ITE dalam Laporan Polisi
Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan
Korban Tolak Upaya Damai, Dugaan Penganiayaan di Pangkep Masuk Tahap Penyidikan
KPKB Desak Kejari Kabupaten Bogor Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:01 WIB

Laskar Arung Palakka Desak Kejati Sulsel Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pokir Bone

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:22 WIB

Motor Konsumen Diduga Digembok Debt Collector FIF Group di Jakarta Timur, Telat Angsuran Baru 8 Hari

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:32 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Minasatene Belum Tuntas, Korban Pertanyakan Perkembangan Penyidikan

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:11 WIB

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana IPL Belum Berujung, Warga Bekasi Minta Kadiv Propam Turun Tangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:28 WIB

Pemeriksaan Kasat Narkoba Tangsel Berlanjut, Polda Metro Jelaskan Duduk Perkara Kasus Etomidate

Berita Terbaru