TANGERANG, FAKTAMERAH.COM –Pembangunan turap saluran aliran air di wilayah RT 06, Perumahan Taman Cikande, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan dari Aliansi Peduli Banten (APB).
Sorotan tersebut disampaikan APB setelah melakukan kontrol sosial di lokasi pekerjaan pada Rabu (26/8/2026). Perwakilan APB, Zane, menyebut terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah tidak terlihatnya papan informasi proyek di sekitar lokasi pekerjaan. Menurut Zane, informasi mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran publik penting disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari transparansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau proyek menggunakan anggaran negara atau daerah, masyarakat berhak mengetahui informasi pekerjaannya. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya proyek ini milik siapa, berapa anggarannya, dan siapa pelaksananya,” ujar Zane.
Namun, terkait sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, serta spesifikasi pekerjaan tersebut, APB belum menyampaikan dokumen resmi yang dapat memastikan informasi tersebut.
Material dan Kualitas Pekerjaan Jadi Sorotan
Selain persoalan papan informasi, APB menyoroti penempatan material berupa semen, pasir, dan batu yang menurut Zane berada di area yang disebut sebagai lahan garapan sawah warga.
Ia meminta pihak pelaksana memastikan penyimpanan material tidak mengganggu lahan maupun aktivitas masyarakat sekitar.
APB juga mempertanyakan kondisi adukan semen yang terlihat di lokasi. Zane menduga komposisi adukan perlu diperiksa lebih lanjut karena secara visual dinilai berpotensi kurang semen.
Menurutnya, penilaian mengenai kualitas konstruksi tidak seharusnya hanya berdasarkan pengamatan visual, melainkan perlu dilakukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang memiliki kewenangan.
“Kita bukan mencari-cari kesalahan. Kita justru ingin pekerjaan ini benar-benar kuat dan bermanfaat untuk masyarakat. Kalau lokasinya rawan banjir dan longsor, konstruksinya harus dikerjakan dengan benar dan diperkuat sesuai spesifikasi,” katanya.
Zane juga menyebut adanya informasi dari warga mengenai pekerjaan turap sebelumnya di wilayah tersebut yang pernah mengalami kerusakan atau longsor setelah pekerjaan selesai. Informasi tersebut, menurutnya, perlu diverifikasi dan menjadi bahan evaluasi bagi pekerjaan yang sedang berlangsung.
Pertanyakan Metode Pekerjaan
Kondisi air yang masih terlihat menggenangi area pekerjaan juga menjadi perhatian APB.
Zane mempertanyakan metode pelaksanaan pemasangan batu kali dan adukan pada kondisi lokasi yang masih terdapat genangan air. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperhatikan agar kualitas dan daya ikat konstruksi sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.
“Kalau memang ada genangan, menurut kami harus ditangani terlebih dahulu. Airnya bisa dikuras dengan mesin sesuai kebutuhan pekerjaan, sehingga proses pemasangan batu kali dan adukan bisa dilakukan pada kondisi yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah aspek teknis seperti komposisi material, ketebalan konstruksi, kondisi dasar bangunan, hingga metode pemasangan semestinya mengacu pada spesifikasi teknis dan dokumen pekerjaan.
APB Klaim Tak Menemukan Pelaksana di Lokasi
Saat melakukan pemantauan, Zane mengaku tidak menemukan pihak pelaksana maupun pengawas pekerjaan berada di lokasi.
Ia menyebut telah mencoba meminta informasi kepada pekerja yang berada di lokasi, tetapi belum memperoleh penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab sebagai pelaksana maupun pengawas proyek.
“Kami datang untuk melakukan kontrol sosial dan meminta informasi secara baik-baik. Tetapi ketika dikonfirmasi, tukang di lokasi justru tidak memberikan jawaban. Kami berharap pihak pelaksana maupun pengawas dapat terbuka kepada masyarakat,” katanya.
Meski demikian, belum ada keterangan dari pihak pelaksana maupun pengawas terkait keberadaan mereka saat kegiatan pemantauan dilakukan.
Minta Pemerintah Lakukan Pemeriksaan
APB meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan instansi teknis terkait melakukan pengecekan terhadap pekerjaan tersebut.
Pemeriksaan, menurut APB, dapat mencakup keberadaan papan informasi, sumber serta nilai anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas material, metode pelaksanaan, hingga kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan.
Zane menegaskan, kontrol sosial yang dilakukan APB bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan.
“Harapan kami sederhana. Tolong pekerjaan yang berada di titik rawan banjir dan longsor benar-benar diperkuat dan dikerjakan sesuai aturan. Jangan sampai baru selesai dibangun, kemudian ketika hujan deras turap kembali rusak atau longsor. Masyarakat yang akhirnya menerima dampaknya,” ungkapnya.
APB juga menyatakan akan terus memantau perkembangan pekerjaan tersebut. Apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi atau dokumen pekerjaan, APB akan meminta penjelasan kepada instansi berwenang.
Perlu Klarifikasi dan Pemeriksaan Teknis
Sorotan APB terhadap proyek turap di Taman Cikande tersebut pada dasarnya merupakan temuan dan pernyataan saat kegiatan kontrol sosial. Dugaan mengenai kualitas material, metode pelaksanaan, sumber anggaran, maupun kesesuaian pekerjaan belum dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan teknis dan dokumen resmi.
Karena itu, klarifikasi dari pihak pelaksana, pengawas, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait diperlukan agar informasi mengenai proyek tersebut dapat disampaikan secara utuh dan berimbang kepada masyarakat.
Transparansi informasi dan pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran publik menjadi penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber: Aliansi Peduli Banten (APB) — Zane.
![]()







