Sungai Cilangkahan Diduga Tercemar, Warga Malingping Desak Pemerintah Turun Tangan

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, Faktamerah.com – Warga Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan kondisi Sungai Cilangkahan yang disebut mengalami perubahan kualitas air. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pembuangan limbah dari salah satu pabrik yang berada di sekitar wilayah tersebut.

Berdasarkan keterangan warga, air sungai yang sebelumnya relatif jernih kini dilaporkan berubah menjadi keruh dan berwarna gelap serta menimbulkan bau yang tidak sedap.

Perubahan kondisi sungai tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap aktivitas warga yang selama ini memanfaatkan aliran sungai, terutama pada musim kemarau.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa keberadaan ikan dan udang di sungai semakin berkurang. Namun, dugaan penyebab berkurangnya biota sungai tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian secara ilmiah dari instansi yang berwenang.

Warga juga mengaku mengalami keluhan pada kulit setelah menggunakan air sungai, seperti rasa gatal dan iritasi. Kondisi tersebut perlu mendapatkan pemeriksaan medis untuk memastikan penyebabnya dan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan dugaan pencemaran tanpa hasil pemeriksaan kesehatan maupun uji laboratorium.

Baca Juga:  PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Atas kondisi tersebut, warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap kualitas air Sungai Cilangkahan serta mengecek sistem pengelolaan dan pembuangan limbah perusahaan yang berada di sekitar sungai.

Warga juga meminta agar apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain penindakan, warga berharap pemerintah memastikan adanya langkah pemulihan apabila sungai terbukti mengalami pencemaran, sehingga kualitas lingkungan dan fungsi sungai bagi masyarakat dapat kembali terjaga.

Dugaan pencemaran tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan uji kualitas air oleh instansi berwenang. Dengan demikian, penyebab perubahan kondisi Sungai Cilangkahan dapat diketahui secara objektif dan langkah penanganannya dapat dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Hingga berita ini ditulis, Faktamerah.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Pabrik Kaung maupun instansi lingkungan hidup terkait mengenai dugaan pencemaran tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

(Kabiro Lebak)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Tegaskan Pemprov DKI Akan Umumkan Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
Pengelolaan Sampah Berbasis Warga di Grogol Utara Berbuah Manfaat Ekonomi dan Lingkungan
SMK Bina Insani Pinang Gebrak Awal Tahun Ajaran dengan Semangat “Bersama Tumbuh, Bersama Berprestasi”
Perpisahan Penuh Haru di JNE Pusat, 19 Tahun Dedikasi Rita Franita Sumardi
125 Paket Jumat Berkah Dibagikan, Aksi Sosial Wartawan Alap-alap News Viral di Gondrong Tangerang
KLH Hentikan Operasional Pengolah Oli Bekas di Tangerang, Dugaan Pencemaran Lingkungan Diselidiki
Menjaga ‘Harta Karun’ Bumi Benuanta: Komitmen Kaltara Melindungi 43 Spesimen Hiu Gangga yang Terancam Punah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Pramono Anung Tegaskan Pemprov DKI Akan Umumkan Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:20 WIB

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:52 WIB

Pengelolaan Sampah Berbasis Warga di Grogol Utara Berbuah Manfaat Ekonomi dan Lingkungan

Senin, 13 Juli 2026 - 05:02 WIB

SMK Bina Insani Pinang Gebrak Awal Tahun Ajaran dengan Semangat “Bersama Tumbuh, Bersama Berprestasi”

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:55 WIB

Perpisahan Penuh Haru di JNE Pusat, 19 Tahun Dedikasi Rita Franita Sumardi

Berita Terbaru