JAKARTA, FaktaMerah.com – Mahasiswa Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia (MAKKI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam aksi tersebut, MAKKI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, termasuk meminta agar Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., diperiksa dan dievaluasi dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan MAKKI berdasarkan sejumlah informasi dan dugaan yang mereka klaim telah diterima terkait pelaksanaan tugas serta penggunaan kewenangan di lingkungan Polres Karangasem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator MAKKI, Bima, dalam orasinya menyebut adanya dugaan pungutan terkait izin keramaian untuk kegiatan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI.
“Bayangkan untuk upacara HUT RI saja harus ada izin keramaian Rp25 juta, sudah begitu tidak hadir pula di upacara,” ujar Bima dalam aksi tersebut.
MAKKI juga menyampaikan dugaan lain terkait pengelolaan proyek yang disebut melibatkan pejabat di lingkungan Polres Karangasem.
“MAKKI juga mendapat informasi kalau Kapolres dan Kanit Tipikor memanfaatkan jabatan untuk mengurus proyek dengan fee 20 persen di depan, bahkan kontraktor mereka tunjuk sendiri,” kata Bima.
Namun, tudingan tersebut merupakan klaim dan dugaan yang disampaikan MAKKI dalam aksi, sehingga diperlukan pemeriksaan serta verifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.
Berdasarkan informasi resmi kepolisian, AKBP I Made Santika memang tercatat sebagai Kapolres Karangasem pada September 2026. Polres Karangasem juga masih mempublikasikan sejumlah kegiatan yang dipimpin oleh yang bersangkutan pada periode tersebut.
MAKKI menilai dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal apabila ditemukan indikasi pelanggaran disiplin, etik, maupun hukum.
“Kami mendesak Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa Kapolres Karangasem beserta Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Karangasem,” ujar Bima.
Dalam aksi tersebut, MAKKI menyampaikan dua tuntutan utama.
Pertama, mendesak Kapolri untuk mencopot AKBP I Made Santika dari jabatan Kapolres Karangasem.
Kedua, mendesak Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Karangasem, Kasat Reskrim, dan Kanit Tipikor Polres Karangasem terkait dugaan pungutan liar serta dugaan penyalahgunaan kewenangan yang disampaikan MAKKI.
Hingga berita ini disusun, materi yang disampaikan MAKKI tersebut masih berupa tudingan dan tuntutan dari kelompok mahasiswa. Belum terdapat informasi dalam sumber yang diperiksa mengenai hasil pemeriksaan resmi Propam Polri yang menyatakan dugaan tersebut terbukti.
MAKKI menyatakan akan terus mengawal laporan dan tuntutan tersebut agar mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang.
(Saudi)
![]()






