MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FaktaMerah.com – Mahasiswa Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia (MAKKI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dalam aksi tersebut, MAKKI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, termasuk meminta agar Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., diperiksa dan dievaluasi dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan MAKKI berdasarkan sejumlah informasi dan dugaan yang mereka klaim telah diterima terkait pelaksanaan tugas serta penggunaan kewenangan di lingkungan Polres Karangasem.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator MAKKI, Bima, dalam orasinya menyebut adanya dugaan pungutan terkait izin keramaian untuk kegiatan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI.

“Bayangkan untuk upacara HUT RI saja harus ada izin keramaian Rp25 juta, sudah begitu tidak hadir pula di upacara,” ujar Bima dalam aksi tersebut.

MAKKI juga menyampaikan dugaan lain terkait pengelolaan proyek yang disebut melibatkan pejabat di lingkungan Polres Karangasem.

“MAKKI juga mendapat informasi kalau Kapolres dan Kanit Tipikor memanfaatkan jabatan untuk mengurus proyek dengan fee 20 persen di depan, bahkan kontraktor mereka tunjuk sendiri,” kata Bima.

Namun, tudingan tersebut merupakan klaim dan dugaan yang disampaikan MAKKI dalam aksi, sehingga diperlukan pemeriksaan serta verifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.

Baca Juga:  Praktik Haram di Balik Etalase Kosmetik: Toko di Tambora Diduga Jual Obat Keras Golongan G

Berdasarkan informasi resmi kepolisian, AKBP I Made Santika memang tercatat sebagai Kapolres Karangasem pada September 2026. Polres Karangasem juga masih mempublikasikan sejumlah kegiatan yang dipimpin oleh yang bersangkutan pada periode tersebut.

MAKKI menilai dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal apabila ditemukan indikasi pelanggaran disiplin, etik, maupun hukum.

“Kami mendesak Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa Kapolres Karangasem beserta Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Karangasem,” ujar Bima.

Dalam aksi tersebut, MAKKI menyampaikan dua tuntutan utama.

Pertama, mendesak Kapolri untuk mencopot AKBP I Made Santika dari jabatan Kapolres Karangasem.

Kedua, mendesak Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Karangasem, Kasat Reskrim, dan Kanit Tipikor Polres Karangasem terkait dugaan pungutan liar serta dugaan penyalahgunaan kewenangan yang disampaikan MAKKI.

Hingga berita ini disusun, materi yang disampaikan MAKKI tersebut masih berupa tudingan dan tuntutan dari kelompok mahasiswa. Belum terdapat informasi dalam sumber yang diperiksa mengenai hasil pemeriksaan resmi Propam Polri yang menyatakan dugaan tersebut terbukti.

MAKKI menyatakan akan terus mengawal laporan dan tuntutan tersebut agar mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang.

(Saudi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:31 WIB

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:42 WIB

MAKKI Desak Kapolri Copot Kapolres Karangasem, Soroti Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:31 WIB