JAKARTA PUSAT | FAKTAMERAH.COM — Penolakan keras kembali disuarakan warga RW 09 dan RW 12 Setiakawan, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, terkait penghitungan nilai ganti rugi proyek pembangunan Jalan Tol Semanan–Sunter. Warga menilai nilai kompensasi yang ditetapkan tidak manusiawi, tidak transparan, dan jauh di bawah harga pasar kawasan pusat kota Jakarta.
Sebagai bentuk perlawanan terbuka, warga dari dua RW tersebut membentangkan spanduk protes yang dibuat secara swadaya di lingkungan permukiman mereka. Spanduk-spanduk bernada keras itu menuntut keadilan serta penghitungan ulang nilai tanah dan bangunan yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Tokoh warga RW 09 Setiakawan, Jajang, menegaskan bahwa proses penilaian ganti rugi dilakukan secara sepihak dan mengabaikan fakta kondisi riil di lapangan. Warga merasa tidak pernah diajak bermusyawarah secara adil sebelum angka ganti rugi ditetapkan.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kami menolak diperlakukan sewenang-wenang. Nilai yang ditawarkan sangat tidak masuk akal dan jelas jauh di bawah harga pasar. Ini rumah dan sumber kehidupan kami, bukan objek murah yang bisa dihitung seenaknya,” tegas Jajang kepada wartawan.
Menurutnya, kawasan RW 09 dan RW 12 Setiakawan berada di wilayah strategis Jakarta Pusat, dengan nilai tanah yang tinggi. Karena itu, warga mempertanyakan dasar perhitungan yang digunakan dalam penetapan ganti rugi yang dinilai tidak mencerminkan harga pasar sesungguhnya.
“Kalau pemerintah ingin proyek ini berjalan lancar, jangan korbankan rakyat kecil. Kedepankan dialog, keterbukaan, dan keadilan. Jangan sampai proyek atas nama kepentingan umum justru menyengsarakan warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sini,” tambahnya.
Warga juga mengingatkan bahwa persoalan ganti rugi ini berpotensi memicu masalah sosial serius. Banyak keluarga terdampak mengaku kebingungan mencari tempat tinggal pengganti di Jakarta dengan nilai kompensasi yang dinilai tidak cukup bahkan untuk membeli rumah sederhana.
Hingga kini, warga RW 09 dan RW 12 Setiakawan menyatakan akan terus melakukan aksi protes damai serta menyuarakan tuntutan mereka kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak pelaksana proyek Tol Semanan–Sunter, sampai dilakukan penghitungan ulang yang adil, terbuka, dan berpihak pada hak-hak warga terdampak.
( Tim AWII/Redaksi )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






