Polsek Tambora Ungkap Kasus Penganiayaan Sopir Mobil Box, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, FaktaMerah.com – Jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir mobil box berinisial RN (29) dan keneknya berinisial TH. Peristiwa itu terjadi di sekitar Pos RW 06, Jalan Kalianyar VII RT 06/06, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., serta Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S.E., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat serta video yang beredar di media sosial terkait kejadian tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat korban dan saksi selesai melakukan bongkar muat barang dan hendak kembali ke wilayah Jelambar.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom Tambora

Saat kendaraan sedang dimundurkan oleh saksi, seorang pengendara sepeda motor berinisial YP (25) diduga menerobos. Korban kemudian melontarkan kata-kata kasar yang memicu emosi pelaku.

Pelaku turun dari sepeda motor dan diduga langsung memukul korban. Ketika saksi mencoba melerai, pelaku juga melakukan pemukulan terhadap saksi.

Kondisi Korban

Akibat kejadian tersebut:

1. RN mengalami luka pada bagian bibir atas dan bawah.
2. TH mengalami luka pada batang hidung dan bibir bawah.

Kedua korban telah menjalani pemeriksaan dan visum guna kepentingan penyidikan.

Proses Hukum

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan,” tambah AKP Wahyu.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara baik apabila terjadi perselisihan di jalan guna menghindari tindak kekerasan.

Loading

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB