Istri AKBP Didik Putra Kuncoro dan Aipda Dianita Agustina Jalani Rehabilitasi di BNN

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Istri AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, bersama Aipda Dianita Agustina dijadwalkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) usai hasil pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa keputusan rehabilitasi tersebut diambil berdasarkan hasil asesmen terpadu yang telah dilakukan oleh tim berwenang.

“Keputusan ini sesuai dengan hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk menjalani rehabilitasi,” ujar Eko dalam keterangannya kepada awak media.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proses rehabilitasi merupakan bagian dari mekanisme penanganan perkara narkotika, khususnya bagi pihak yang dinyatakan sebagai pengguna berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan hukum. Langkah ini juga sejalan dengan pendekatan pemulihan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kasat Narkoba Tangsel Berlanjut, Polda Metro Jelaskan Duduk Perkara Kasus Etomidate

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari memastikan hak-hak yang bersangkutan tetap terpenuhi. Rehabilitasi di bawah pengawasan BNN diharapkan dapat membantu pemulihan serta mencegah potensi penyalahgunaan berulang.

Hingga saat ini, belum disampaikan secara rinci mengenai durasi rehabilitasi yang akan dijalani. Namun, aparat memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses rehabilitasi dan pendalaman perkara selesai dilakukan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tambang Emas Ilegal di Lebak Rusak Hutan Lindung dan Jalan Provinsi, Warga Desak Penindakan
Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Sita Lebih dari 6.000 Butir Pil
GWI Soroti Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, Tegaskan Kebebasan Pers Dilindungi UU Pers
Polres Tangsel Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Dilumpuhkan Saat Kabur
Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, Warung di Cugenang Dilaporkan ke Polres Cianjur
Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Ungkap Dugaan Praktik Bom Ikan di Kodingareng Keke, Dua Orang Diamankan
Polsek Tambora Intensifkan Patroli KRYD Setiap Malam untuk Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Patroli Cipta Kondisi Polsek Tambora Sasar Titik Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan di Jakarta Barat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Lebak Rusak Hutan Lindung dan Jalan Provinsi, Warga Desak Penindakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WIB

Polres Garut Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Polisi Sita Lebih dari 6.000 Butir Pil

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:48 WIB

GWI Soroti Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, Tegaskan Kebebasan Pers Dilindungi UU Pers

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Polres Tangsel Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pengganjal ATM di Pamulang, Dua Dilumpuhkan Saat Kabur

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, Warung di Cugenang Dilaporkan ke Polres Cianjur

Berita Terbaru