Diduga Halangi Tugas Wartawan, Mobil Jurnalis Dirusak Saat Investigasi Obat Keras di Mauk

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, FaktaMerah.com – Aktivitas jurnalistik yang dilakukan sejumlah wartawan saat melakukan investigasi terkait dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga mendapat intimidasi dari sejumlah pihak di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 06.45 WIB. Saat tim jurnalis melakukan pendalaman informasi di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran obat keras, beberapa orang yang disebut sebagai oknum koordinator lapangan bersama sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) diduga mendatangi lokasi dan menghalangi kegiatan peliputan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari jurnalis di lapangan, situasi sempat memanas dan diduga berujung pada tindakan perusakan terhadap kendaraan milik wartawan. Kaca depan mobil dilaporkan mengalami kerusakan, sementara kaca spion disebut patah akibat insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, satu unit telepon genggam milik wartawan juga dilaporkan hilang atau diduga diambil saat kericuhan berlangsung. Akibat kejadian tersebut, aktivitas jurnalistik yang sedang dilakukan disebut terganggu.

Baca Juga:  Diduga Jual Obat Keras di Teluk Gong Jakarta Utara, APH Diminta Segera Cek Lokasi

Usai kejadian, pihak jurnalis berupaya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mauk guna meminta perlindungan hukum serta penanganan atas dugaan intimidasi dan perusakan yang terjadi.

Menurut pengakuan pelapor, saat tiba di kantor polisi, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun anggota Reskrim disebut tidak berada di tempat. Pelapor mengaku telah menunggu selama beberapa jam, namun belum memperoleh pelayanan ataupun tindak lanjut laporan secara maksimal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut terkait dugaan penghalangan tugas jurnalistik maupun dugaan perusakan kendaraan.

Sementara itu, tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dinilai bertentangan dengan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Publik berharap aparat penegak hukum dapat melakukan klarifikasi dan penanganan secara profesional agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Loading

Penulis : Fadli Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom Tambora
Perselisihan Topi Berujung Kekerasan, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Cilegon
Polisi Ungkap Fakta Dugaan Begal di Cilopang Garut, Laporan Ternyata Palsu
Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku
Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka
Motor Warga Indramayu Hilang Dicuri, 3 Hari Kemudian Dikembalikan Polisi Tanpa Biaya
CCTV Buka Jejak Curanmor di Tambora, Dua Residivis Dibekuk Tim Tiger
Polda Jabar Bongkar “Pancasona Family”, 12 Orang Jadi Tersangka Penipuan Kendaraan Online
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bawa Kabur Honda PCX dari Showroom Tambora

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Perselisihan Topi Berujung Kekerasan, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres Cilegon

Senin, 21 September 2026 - 16:05 WIB

Polisi Ungkap Fakta Dugaan Begal di Cilopang Garut, Laporan Ternyata Palsu

Selasa, 8 September 2026 - 08:02 WIB

Mesin Kapal Rp10 Juta Hilang di Paotere, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Rp285 Juta Raib dari Toko Baja di Talaga, Polisi Ringkus 3 Tersangka

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB