KJNI Pertimbangkan Langkah Hukum, Atas Pemberitaan Yang Dinilai Tidak Profesional

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronjo, FaktaMerah.com – Komite Jurnalis Nusantara Independen melalui Ketua Umum, Arul, menyampaikan keprihatinan dan sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang diterbitkan tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak terkait secara proporsional dan berimbang sebagaimana prinsip dasar dalam etika jurnalistik.

Di samping itu, pengambilan gambar yang dilakukan tanpa izin dinilai kurang mencerminkan penghormatan terhadap hak privasi serta profesionalisme dalam pelaksanaan kerja pers. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga bersama, namun pelaksanaannya tetap perlu berlandaskan tanggung jawab moral, etika, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Itu tulisan inisial SP adalah hasil karangan pribadi nya dan tidak proposional, yang benar adalah kami KJNI telah sarankan agar Pak Iman selaku Camat Mekar Baru agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan juga rekan rekan Pers, tidak ada hak SP untuk membuat berita klarifikasi persoalan itu,”tuturnya

Sebagai bagian dari Insan Pers, kami meyakini bahwa setiap produk jurnalistik seyogianya disusun secara akurat, berimbang, serta melalui mekanisme konfirmasi yang memadai agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Atas tindakan tersebut, kami mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum jika dalam waktu dekat penulis tidak memohon maaf secara terbuka terhadap KJNI, KJNI juga akan menuntut pihak-pihak terkait apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap etika jurnalistik, maupun tindakan yang merugikan kehormatan privasi dan organisasi pihak atas pemberitaan tersebut.

Kami berharap seluruh media dan insan pers tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menjaga marwah profesi jurnalistik sebagai sarana edukasi publik yang berintegritas, independen, dan bermartabat.( red)

Loading

Penulis : Awaludin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Berita Terbaru