Ketua KAKI Jatim Desak KPK Segera Adili Anwar Sadad demi Jaga Integritas Lembaga Antirasuah

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah lembaga negara di Indonesia yang bersifat independen dan dibentuk khusus untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas tindak pidana korupsi berpedoman pada 6 asas utama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi Ketua kelompok Masyarakat (Pokmas) di Polres Probolinggo (26/5/2026), untuk melengkapi berkas perkara anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Anwar Sadad yang saat ini berstatus sebagai tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim tahun 2021-2022.

Para saksi yang sudah diperiksa KPK, diantaranya; Ketua Pokmas Nyiur Jaya, Abd Hayyi; Ketua Pokmas Ikmarish, Sugiono; Ketua Pokmas Sejahtera Berkarya, Samsul Arifin; dan perwakilan pengurus Yayasan Darul Ulum Paiton Multazam Hairul Anam.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi penanganan Korupsi Dana Hibah Jatim, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur mengatakan demi integritas dan kualitas KPK sebagai Lembaga Antikorupsi sudah waktunya Anwar Sadad DPR RI diadili untuk mempertanggung jawabkan amal perbuatannya waktu menjadi wakil ketua DPRD Jatim,” kata Ketua KAKI Jatim, Kamis (28/5/2026).

Kami Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim berharap kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk tidak main main dalam penanganan kasus ini, karena sudah cukup terlalu lama belum tuntas totalitas. Dalam artian sejak tahun 2022 sampai 2026 hanya empat orang yang sudah dijebloskan ke penjara,” papar Hosen KAKI Jatim.

Baca Juga:  KETUM PITI Dr Ipong Hembing Putra : PITI Diduga Dikubur”, Lewat Jalur Administrasi

Sebelumnya Ketua KAKI Jatim sudah melayangkan surat kedua ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang isinya meminta Lembaga Antirusuah untuk menahan para tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim. Namun hanya 4 orang yang sudah diadili dan sisa 16 Tersangka masih gentayangan di bumi Indonesia tercinta,” tuturnya.

Hosen KAKI mengatakan, kami siap mendukung kinerja KPK selama tidak menyalahgunakan wewenang dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, sebab anggaran negara yang diturunkan dalam penanganan kasus Korupsi tidakkah sedikit, ini juga yang harus diperhatikan oleh lembaga Antirusuah sebagai Lembaga Independen pemerintah,” tegasnya.

Maka dari itu, demi integritas dan kualitas KPK dalam penanganan kasus korupsi Dana Hibah Jatim yang kian menjadi sorotan publik. Alangkah baiknya segera menjemput 16 tersangka yang tersisa supaya pedoman utama kinerja Lembaga Antirusuah terkait asas berfungsi dengan baik,” ungkap Ketua KAKI Jatim.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang
Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan
Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut
Kasus Tempuran Magelang Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Enam Tersangka Minta Dugaan Provokasi Diusut
Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan
Polda Banten Imbau Massa Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Hindari Provokasi
GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim, Persoalkan Materi Ceramah dan Video
Karutan Jakarta Pusat Deklarasikan Perang Lawan Pungli dan HALINAR dengan Pendekatan Humanis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 11:25 WIB

Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut

Jumat, 4 September 2026 - 07:15 WIB

Kasus Tempuran Magelang Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Enam Tersangka Minta Dugaan Provokasi Diusut

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan

Berita Terbaru