KETUM PITI Dr Ipong Hembing Putra : PITI Diduga Dikubur”, Lewat Jalur Administrasi

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Ada yang janggal dalam penegakan hukum di Indonesia. Putusan Mahkamah Agung dikalahkan oleh administrasi? Inilah yang kini dialami Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), organisasi nasional bersejarah yang tengah terjerat konflik hukum penuh kejanggalan, Sabtu (31/1/2026).

Ketua Umum PITI yang sah secara hukum negara, Dr. Ipong Hembing Putra, mengungkap fakta mengejutkan: dirinya menang dua kali di pengadilan, namun justru kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hanya karena persoalan administratif Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini bukan sekadar aneh. Ini berbahaya. Putusan Mahkamah Agung seharusnya final. Tapi justru dikalahkan oleh administrasi. Kalau ini dibiarkan, habislah kepastian hukum,” tegas Ipong.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta mencengangkan lainnya, sertifikat merek dan logo PITI diterbitkan secara sah oleh negara pada 2019, namun dibatalkan sepihak pada 2023 oleh institusi yang sama, yakni, Kemenkumham melalui Dirjen Kekayaan Intelektual. Padahal sertifikat tersebut masih berlaku hingga 2028 dan tidak sedang dalam masa perpanjangan.

“Negara menerbitkan, lalu negara membatalkan. Tanpa pidana, tanpa pemalsuan, tanpa pelanggaran substansi. Ini hukum atau sandiwara?” sindir Ipong.

Baca Juga:  KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan

Keputusan administratif tersebut kemudian dijadikan dasar oleh PTUN untuk mengalahkan putusan pengadilan sebelumnya. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya permainan kekuasaan dan intervensi kepentingan dalam tubuh lembaga negara.

Ipong bahkan secara terbuka menyebut adanya skenario “PITI ditutup dengan PITI Minang (Red Padang)”, yang dinilainya bukan kebetulan, melainkan pola sistematis.

“Ini indikasi kongkalikong berjamaah. Kalau organisasi nasional bisa diperlakukan seperti ini, bayangkan nasib rakyat kecil,” ujarnya.

Melihat situasi tersebut, LBH-PITI secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu meminta KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam perkara sengketa merek PITI.

Kasus ini pun dinilai sebagai preseden kelam bagi penegakan hukum di Indonesia. Publik kini mempertanyakan. Apakah putusan Mahkamah Agung masih berdaulat?, Apakah hukum bisa dikalahkan oleh administrasi dan Apakah KPK akan berani membuka kotak pandora ini?

“Sekarang bola ada di tangan negara. Diam berarti membiarkan hukum mati perlahan,” tutup Ipong.

Loading

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setiakawan Ujung RW 09 Duri Pulo Kembali Digegerkan Kehilangan Motor
Ketum Generasi Merdeka: Setiap Rupiah Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat
Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang
Dalam Dua Hari, 6 Simpatisan dan Anggota OPM Nyatakan Setia kepada NKRI
Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan
Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut
Kasus Tempuran Magelang Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Enam Tersangka Minta Dugaan Provokasi Diusut
Kapolri di Sukabumi Dorong 5.000 Peserta Pramuka PUI Siapkan Diri Jadi Pemimpin
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:10 WIB

Setiakawan Ujung RW 09 Duri Pulo Kembali Digegerkan Kehilangan Motor

Selasa, 15 September 2026 - 08:33 WIB

Ketum Generasi Merdeka: Setiap Rupiah Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

Minggu, 13 September 2026 - 11:25 WIB

Pemberitaan Dugaan Biaya Rp5 Juta di Ultra Disorot, GMOCT Pertanyakan Verifikasi Berimbang

Kamis, 10 September 2026 - 11:26 WIB

Dalam Dua Hari, 6 Simpatisan dan Anggota OPM Nyatakan Setia kepada NKRI

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

OTT KPK di ATR/BPN: 8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:31 WIB