Warga Bantah Tuduhan Kades JG, Tegaskan Tengah Perjuangkan Hak Lahan Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, FaktaMerah.com – Pemberitaan yang mengaitkan Kepala Desa (Kades) berinisial JG di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, dengan dugaan aktivitas perjudian mendapat bantahan dari sejumlah warga.

Salah seorang warga, R. Simamora, menegaskan bahwa selama ini tidak ada bukti yang menunjukkan JG terlibat dalam aktivitas melanggar hukum. Menurutnya, Kades JG justru sedang fokus memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait persoalan lahan yang menjadi sumber mata pencaharian warga.

“Kami mengenal langsung beliau. Selama ini Pak Kades tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum. Saat ini beliau sedang berjuang mempertahankan hak-hak masyarakat yang terancam dirampas pihak luar,” ujar R. Simamora,Sabtu (20/6/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai pemberitaan yang beredar telah menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak nama baik kepala desa yang selama ini dinilai selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kami merasa keberatan dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Selama ini yang kami rasakan, beliau selalu hadir dan memperjuangkan kepentingan warga,” katanya.

Menurut R. Simamora, masyarakat juga tengah mempertimbangkan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers maupun pihak berwenang apabila ditemukan adanya unsur yang merugikan atau mencemarkan nama baik kepala desa.

Sementara itu, JG membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan siap bertanggung jawab apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang sah.

“Apabila saya terbukti melakukan perbuatan yang dituduhkan dan telah memiliki keputusan hukum berkekuatan tetap, saya siap mengundurkan diri dari jabatan yang saya emban saat ini,” tegas JG.

Baca Juga:  Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Hukum Polres Kota Tangerang Selatan, Dua Nama Diduga Terlibat

Ia juga menduga munculnya tudingan tersebut berkaitan dengan perjuangannya bersama masyarakat dalam mempertahankan hak atas lahan yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.

“Saya menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan perjuangan kami membela hak masyarakat. Namun saya serahkan semuanya kepada proses hukum dan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Secara terpisah, JG membenarkan pernyataan warga yang memberikan dukungan kepadanya. Ia memilih menyerahkan penilaian kepada masyarakat yang selama ini mengetahui dan merasakan langsung kinerjanya sebagai kepala desa.

“Biarlah masyarakat yang menilai. Mereka tahu bagaimana saya bekerja dan memperjuangkan kepentingan warga. Saya merasa apa yang beredar saat ini merupakan fitnah yang sangat merugikan diri saya dan keluarga. Namun saya tetap menghormati proses hukum dan percaya kebenaran akan terungkap,” ungkapnya.

JG menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai kepala desa dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menggiring opini sebelum adanya pembuktian yang sah.

Warga berharap polemik ini dapat disikapi secara bijak dengan mengedepankan fakta, keberimbangan, dan proses hukum yang berlaku agar tidak mengganggu perjuangan masyarakat dalam mempertahankan hak-haknya serta menjaga kondusivitas di Kabupaten Simalungun.

(Levi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proses Kilat Penetapan Tersangka Pendiri Al Anfas Dipersoalkan, Mantan Hakim Soroti Gelar Perkara Polres Demak
​Sindikat SIM BII Umum Palsu berbahan PVC Lintas Provinsi: Pelaku Asal Wakatobi Dalam Pencarian Orang, Kiriman dari Kendari ke Halmahera Tengah
Warga Candikuning II Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Operasional, Kantongi Bukti Transfer dan Kwitansi, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Arena Judi Berkedok Game Arcade, Puluhan Orang Diamankan
PERKUAT SINERGITAS, POLSEK TAMBORA GELAR GIAT JAGA JAKARTA+ ON THE SPOT
Polsek Benda Perketat Patroli Dini Hari, Sikat Ruang Gerak Begal, Curanmor dan Pelaku Kejahatan Jalanan
Patroli Cipkon Jaga Jakarta+ Polsek Neglasari, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan Hingga Dini Hari
AWII Minta Kejagung Tegaskan, Audit Dugaan Keterlibatan Oknum Kejaksaan di Proyek Pemkot Tangsel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:37 WIB

Warga Bantah Tuduhan Kades JG, Tegaskan Tengah Perjuangkan Hak Lahan Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:07 WIB

Proses Kilat Penetapan Tersangka Pendiri Al Anfas Dipersoalkan, Mantan Hakim Soroti Gelar Perkara Polres Demak

Senin, 15 Juni 2026 - 06:15 WIB

Warga Candikuning II Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan Operasional, Kantongi Bukti Transfer dan Kwitansi, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:20 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Arena Judi Berkedok Game Arcade, Puluhan Orang Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:11 WIB

PERKUAT SINERGITAS, POLSEK TAMBORA GELAR GIAT JAGA JAKARTA+ ON THE SPOT

Berita Terbaru