Aktivis KPKB Desak Kejari Kabupaten Bogor Transparan, Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Parung Dipertanyakan

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, FAKTAMERAH.COM – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Parung kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dinilai belum memberikan penjelasan yang memadai terkait perkembangan proses hukum perkara tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Andi Zulkanain, melalui aplikasi WhatsApp. Sejumlah pertanyaan mengenai status penanganan perkara telah disampaikan.

Namun, respons yang diberikan hanya singkat, “Siap, terima kasih informasinya bang.” Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan mengenai tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perhatian publik juga tertuju pada informasi mengenai dugaan kerugian keuangan negara. Berdasarkan informasi yang beredar dan menjadi perhatian masyarakat, dari nilai sekitar Rp9,1 miliar yang dipersoalkan, baru sekitar Rp1,147 miliar yang disebut telah dikembalikan ke kas negara.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai tindak lanjut terhadap sisa sekitar Rp7,95 miliar, apakah masih dalam proses penyelidikan, penyidikan, penagihan, atau terdapat mekanisme hukum lain yang sedang ditempuh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Sidang Kasus Paoman Indramayu; Terdakwa Ririn Blunder, Kesaksian Saksi Mahkota Sah dan Diperkuat Ahli Pemohon

Aktivis Komite Pencegahan Korupsi Bogor (KPKB), Zefferi, mengkritik lambannya informasi yang disampaikan Kejari Kabupaten Bogor dan meminta institusi tersebut lebih terbuka kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Yang kami harapkan adalah keterbukaan informasi. Jika memang masih berproses, sampaikan kepada publik. Jika ada perkembangan hukum, jelaskan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana tindak lanjut terhadap sisa potensi kerugian negara tersebut,” tegas Zefferi.

Menurutnya, transparansi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penegakan hukum. Keterbukaan informasi dinilai mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap dugaan kerugian negara ditangani secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kejari Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara maupun status pengembalian sisa potensi kerugian negara tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari Kejari Kabupaten Bogor apabila telah diterima, sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Levi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPKB Desak Kejari Kabupaten Bogor Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung
Hak Ulayat Nahason Teflopo Diklaim Pihak Lain, Kuasa Hukum Soroti Penyaluran Ganti Rugi Bendungan Temef
Polri Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU, Tetapkan Dua Tersangka
Ketua Umum KJNI: Penanganan Perkara yang Menjadi Sorotan Publik Harus Junjung Independensi
Pitra Romadoni Nasution: Pengunduran Diri Jampidsus Harus Jadi Momentum Reformasi Total Kejaksaan
Operasi Besar Kortas Tipikor: Geledah Sejumlah Lokasi, Sita Uang Hampir Rp60 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU
Polisi Dalami Tiga Kasus Korupsi, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Finalisasi Alat Bukti
PTUN Palu Nyatakan Gugatan Sudirman Sapat dkk Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum: Pertimbangan Majelis Sangat Komprehensif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:40 WIB

KPKB Desak Kejari Kabupaten Bogor Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:52 WIB

Hak Ulayat Nahason Teflopo Diklaim Pihak Lain, Kuasa Hukum Soroti Penyaluran Ganti Rugi Bendungan Temef

Senin, 13 Juli 2026 - 05:40 WIB

Polri Sampaikan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU, Tetapkan Dua Tersangka

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:12 WIB

Ketua Umum KJNI: Penanganan Perkara yang Menjadi Sorotan Publik Harus Junjung Independensi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:30 WIB

Pitra Romadoni Nasution: Pengunduran Diri Jampidsus Harus Jadi Momentum Reformasi Total Kejaksaan

Berita Terbaru