Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang ilegal Berkedok Pemerataan

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaka, 29 Maret 2026. FAKTAMERAH.COM – Aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah lokasi diduga menjalankan praktik tambang ilegal dengan modus berkedok pemerataan lahan.

Di lapangan, aktivitas penggalian tanah berlangsung secara masif. Material hasil galian seperti tanah dan pasir diketahui keluar dari lokasi dan diperjualbelikan, meskipun aktivitas tersebut disebut sebagai pemerataan oleh pemilik lahan.

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin mengambil material tidak bisa mendapatkannya secara gratis.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mau ambil tanah tetap harus bayar, meskipun kita punya mobil sendiri. Tidak bisa ambil begitu saja,” ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, sebab kegiatan yang diklaim sebagai pemerataan justru berjalan layaknya aktivitas pertambangan komersial.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Sambangi Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jawa Barat

Sementara itu, salah satu pemilik lokasi yang dikonfirmasi media menyatakan bahwa pihaknya tidak menjual material maupun memungut biaya. Namun pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Masyarakat pun berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas tersebut. Mereka meminta perhatian khusus dari Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Kolaka agar melakukan pengawasan serta penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang itu bukan tambang, harusnya tidak ada transaksi. Tapi faktanya berbeda. Kami minta ini ditertibkan,” tegas warga.

Penertiban dinilai penting guna menjaga ketertiban, kepastian hukum, serta mencegah dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan dari aktivitas galian yang tidak terkontrol.

(Tim media)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal
Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari
Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif
Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola
Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion
Gerak Cepat Polda Jabar! Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Dibekuk
ANCA AJUDAN BUPATI LEWATI BATAS WEWENANG TERIAK LANTANG DAN ANCAM WARTAWAN CITRA PEMERINTAHAN RUSAK PARAH
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:38 WIB

Dua Anggota Brimob Terluka dalam Aksi Brutal Diduga Debt Collector, Publik Desak Penindakan Maksimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:45 WIB

Cegah Tawuran, Curanmor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Neglasari Gencarkan Razia serta Patroli Jaga Jakarta Hingga Dini Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:40 WIB

Patroli Jaga Jakarta, Polsek Neglasari Intensifkan Razia dan Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polsek Neglasari Gelar Patroli Cipkon Jaga Jakarta+, Situasi Wilayah Kondusif

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:40 WIB

Gudang Solar Diduga Ilegal di Bekasi Gegerkan Warga, Nama “Kentang” Disebut Sebagai Pengelola

Berita Terbaru