Empat Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Empat Tersangka di Labuhanbatu Justru Dapat Penangguhan Penahanan

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Sumut, FAKTAMERAH.COM –
Lias Sianipar mengatakan, biasanya “kalau tersangka sudah dua kali dipanggil secara resmi tetap tidak datang alias mangkir dari penyidik akan menjemput paksa,” namun yang terjadi saat ini empat kali di panggil selalu mangkir malah dikasih lagi, remisi penangguhan penahanan terhadap empat orang tersangka. Selasa 10-2-2026

Dari kejadian 4 tersangka ini menandakan uang memang segalanya bisa mengatur dan mengendalikan proses penegakan hukum, “namun akan berbeda bagi tersangka kalangan bawah yang serba pas pasan, kalau ekonomi rumah tangganya menengah kebawah, saya duga remisi penangguhan penahanan tidak bisa dapat.”

Seingat saya, Secara resmi mereka dipanggil sebagai status tersangka dan pada mangkir, “yang pertama di Hari Rabu 30 Juli 2025i, panggilan kedua di Hari Selasa 19 Agustus 2025, yang ketiga di Hari Sabtu 21 Oktober 2025, dan panggilan yang ke’empat di Hari Jum’at 31 Oktober 2025.” Mereka ber’empat tidak dijemput paksa.

Seiring putaran waktu “pada hari Selasa 10 Pebruari 2026 tersangka datang menemuin penyidik, dan anehnya tidak ada satupun tersangka yang ditahan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu. Sejak kejadian ini menguatkan isu dari diantara tersangka, “dari pada ke mereka 400 juta lebih baik kami kasih Polisi 500.juta.” MR.48 hari Rabu 30 Juli 2025.

Sejak kejadian saya dihajar babak belur belum lagi pakai alat bantu jenis broti, sampai saya harus hijrah atau pindah tempat tinggal dari Labuhanbatu ke Riau. Karena ada terasa kasus ini sangat melelahkan, menjengkelkan hingga penyelidikan yang tersendat sendat, gak jauh beda dengan mobil yang sering mogok. Ungkap Lias Sianipar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu melalui Brigadir Hermawan Pangestu Penyidik Pembantu, “membenarkan tersangka tidak ada yang ditahan, yang mengajukan penangguhan istri tersangka ke pimpinan, dan pimpinan ACC jadi wajib lapor, berkas ini kulengkapi dan selanjutnya berkas kulimpahkan ke jaksaan. Ungkapnya.

(red/J. Sianipar)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line
Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:46 WIB

Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat

Berita Terbaru