Toko Kosmetik di Kebon Jeruk Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Jl. Raya Kebon Jeruk No. 5, RT 10/RW 5, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjadi sorotan warga setelah diduga menjual obat keras golongan G seperti Tramadol dan Eximer secara bebas tanpa resep dokter.

Dari pantauan langsung di lokasi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 18.12 WIB, tampak toko tersebut beroperasi layaknya toko kosmetik pada umumnya. Namun, menurut informasi yang diterima redaksi, toko tersebut diduga sering menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang berkedok penjualan kosmetik dan kebutuhan sehari-hari.

Beberapa warga sekitar yang enggan disebut namanya mengaku resah dengan aktivitas di toko itu.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka kelihatannya jual kosmetik, tapi sering ada anak muda datang malam-malam beli sesuatu dan langsung pergi. Katanya sih beli obat kuat dan pil kuning,” ujar salah satu warga.

Aktivitas seperti ini menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja, terutama karena penjualan dilakukan tanpa pengawasan apotek resmi maupun izin tenaga medis.

Baca Juga:  Polres Tangerang Selatan Gagalkan Penyelundupan 28 Ribu Benih Lobster: Bukti Nyata Dedikasi Melindungi Kekayaan Laut Negeri

Ketua DPD Provinsi Jakarta, Mario, turut angkat bicara soal maraknya peredaran obat keras di wilayah Jabodetabek.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas toko-toko nakal yang menjual obat keras tanpa izin. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan generasi muda,” tegasnya.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan terhadap toko tersebut serta menindak oknum yang terlibat, termasuk apabila ada dugaan keterlibatan aparat dalam membiarkan aktivitas ilegal semacam ini.

Fenomena penjualan obat keras berkedok toko kosmetik seperti di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap peredaran obat perlu diperketat. Warga juga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Cegah Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Banten Tekankan Penguatan Mental dan Integritas Personel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB