Polres Tangerang Selatan Gagalkan Penyelundupan 28 Ribu Benih Lobster: Bukti Nyata Dedikasi Melindungi Kekayaan Laut Negeri

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang — Kinerja Polres Tangerang Selatan kembali menuai pujian. Lewat patroli rutin yang jeli, aparat kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan 28.538 benih lobster yang nilainya fantastis—mencapai Rp12,5 miliar.
Aksi cepat ini sekaligus menutup ruang gerak sindikat lintas provinsi dan lintas negara yang selama berbulan-bulan beroperasi secara sembunyi di jalur darat.

Patroli Malam Berbuah Ungkapan Besar

Pengungkapan bermula saat personel Polsek Curug tengah melakukan patroli rutin di Jalan Pasir Randu, Kampung Cijengir, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kecurigaan muncul saat petugas melihat sebuah truk memuat barang di pinggir jalan pada malam hari. Saat diperiksa, petugas menemukan empat boks berisi ribuan benih lobster jenis pasir dan mutiara tanpa dokumen resmi.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ—pemeriksaan lanjutan menemukan dua boks tambahan di kendaraan lain. Polisi langsung mengamankan lima tersangka berinisial A-F (36), E-S (21), J (40), A-W (46), dan S (43).

Dari hasil pengembangan, polisi memastikan total delapan orang terlibat dalam jaringan ini. Tiga di antaranya kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Jalur Perdagangan Gelap Terungkap

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkirawang mengungkapkan, penyelundupan ini sudah berjalan sejak Agustus hingga September 2025.
Benih lobster tersebut berasal dari Pangandaran dan Cilacap, kemudian ditampung di Curug, sebelum dikirim menuju Lampung dan diteruskan ke Bangka Belitung hingga Malaysia.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas aktivitas penyelundupan lobster yang merugikan negara dan merusak ekosistem laut,”
— AKBP Victor Inkirawang, Kapolres Tangerang Selatan.

Victor menambahkan, jaringan ini biasanya mengirim 8 hingga 30 boks per sekali pengiriman, masing-masing berisi 5.000–6.000 ekor benih lobster. Bila seluruhnya lolos ke luar negeri, nilai ekspor ilegalnya bisa mencapai Rp12,5 miliar.

Baca Juga:  Diduga Jadi Tempat Penjualan Obat Keras, Warga Taman Sari Jakarta Barat Minta Polisi Bertindak

Hukuman Berat Mengintai

Kini, para pelaku dijerat dengan:

Pasal 92 junto Pasal 26 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,

serta Pasal 88 junto Pasal 16 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Mereka terancam hukuman penjara hingga delapan tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Apresiasi untuk Polres Tangsel

Keberhasilan ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak pihak menilai, Polres Tangerang Selatan kian menunjukkan ketangguhan dan kecepatan dalam menindak kejahatan ekonomi lintas daerah.

Langkah cepat ini sekaligus mempertegas bahwa Tangsel tak hanya fokus pada keamanan kota, tetapi juga pada perlindungan sumber daya laut nasional dari praktik penyelundupan yang merugikan negara.

( Ridwan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap dan Sabu Senilai Hampir Rp200 Juta Disita
Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatera, Disamarkan dengan Perabot Rumah Tangga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan

Berita Terbaru