Peredaran Obat Daftar G Diduga Bebas Beroperasi di Cengkareng, Polsek Cengkareng Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, FAKTAMERAH.COM – Peredaran obat keras golongan daftar G diduga semakin marak dan bebas diperjualbelikan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Hasil penelusuran tim wartawan Informasi Aktual menemukan sejumlah kios dan toko berkedok toko kosmetik serta warung kecil yang diduga menjual obat keras tanpa resep dokter.salasatunya dikawasan jalan plamboyan, rw08,kelurahan cengkareng barat, kecamatan cengkareng

Dalam investigasi yang dilakukan selama beberapa hari, wartawan menemukan beberapa jenis obat keras seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl diduga dijual secara bebas kepada pembeli tanpa pemeriksaan atau resep dari tenaga medis. Padahal obat-obatan tersebut termasuk kategori obat daftar G yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui apotek resmi dengan resep dokter. Sabtu, 14/03/26

Modus penjualan yang ditemukan di lapangan cukup beragam. Sebagian penjual menaruh obat di dalam etalase tertutup, sementara transaksi dilakukan secara langsung kepada pembeli yang sudah mengetahui “kode” obat yang dimaksud. Bahkan, beberapa lokasi diduga tetap beroperasi hingga larut malam.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga sekitar mengaku sudah lama mengetahui praktik tersebut. Namun hingga kini aktivitas penjualan obat keras itu masih terlihat berjalan tanpa hambatan.

“Sudah lama jualan begitu. Anak-anak muda sering datang beli. Kadang malam juga masih buka,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Temuan ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat keras di wilayah tersebut. Wartawan Informasi Aktual kemudian mencoba meminta klarifikasi kepada pihak Polsek Cengkareng mengenai maraknya penjualan obat daftar G tersebut.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Pati Bantah Terlibat Pemerasan Pengisian Perangkat Desa

Namun saat dikonfirmasi, pihak kepolisian setempat diduga memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan jelas atas pertanyaan yang diajukan wartawan terkait adanya dugaan peredaran obat keras secara ilegal di wilayah hukum mereka.

Sikap diam aparat tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, peredaran obat keras tanpa izin dapat melanggar ketentuan hukum terkait distribusi farmasi dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang rentan menyalahgunakan obat tersebut untuk efek halusinasi atau mabuk.

Pengamat sosial yang enggan disebutkan namanya menilai, jika praktik penjualan obat daftar G terus dibiarkan, maka wilayah perkotaan seperti Cengkareng berpotensi menjadi titik rawan penyalahgunaan obat-obatan farmasi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bisa berdampak pada kesehatan dan keamanan masyarakat. Harus ada tindakan tegas,” ujarnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, bersama Dinas Kesehatan, BPOM, serta pihak kepolisian, segera melakukan penelusuran dan penindakan terhadap toko atau kios yang diduga menjual obat keras secara ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cengkareng belum memberikan keterangan resmi terkait temuan investigasi wartawan mengenai maraknya penjualan obat daftar G di wilayah tersebut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Gorontalo Utara, Sejumlah Lokasi Dipasang Police Line
Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:46 WIB

Patroli Gabungan Skala Besar, Ratusan Personel Sisir Kota Bandung Dini Hari untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat

Berita Terbaru