Polda Jabar Sita 4.500 Knalpot Bising Selama Ops Zebra Lodaya 2025

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, FAKTAMERAH.COM – Polda Jawa Barat mencatat ribuan pelanggaran terkait penggunaan knalpot non standar selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025. Dari hasil penindakan yang digelar 17 hingga 30 November 2025 dan dilanjutkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Nataru 2026, polisi menyita sebanyak 4.500 knalpot bising.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat total 49.077 teguran dan 7.006 tilang terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan penertiban knalpot non standar dilakukan berdasarkan aturan yang jelas. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan laik jalan, termasuk ambang batas emisi dan tingkat kebisingan. Penggunaan knalpot non standar jelas melanggar aturan,” ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga:  Diduga Berkedok Toko Kosmetik, Kios di Penjaringan Disorot Terkait Peredaran Obat Keras

Menurutnya, Pasal 285 Ayat (1) UU LLAJ mengatur ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu bagi pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis, termasuk knalpot.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan penindakan dilakukan secara humanis namun tegas.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Namun jika masih membandel, tentu dilakukan penilangan dan penyitaan knalpot,” kata Kombes Hendra.

Ia menambahkan, wilayah dengan angka penindakan tertinggi tersebar di sejumlah Polres dan Polresta jajaran Polda Jabar. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

 

Loading

Penulis : Asep Supriatna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberitaan Kasus Rehabilitasi Dipersoalkan, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Beri Klarifikasi
Polsek Tambora Kembalikan Enam Motor Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik Sah
Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Mutilasi di Depok, Harta Korban Diduga Jadi Sasaran
Terlacak Rekaman CCTV, Terduga Pencuri Motor Inventaris Bengkel Dibekuk Polisi di Pandeglang
Ditres Siber Polda Jabar Amankan Dua Tersangka Dugaan Penyebaran Konten Provokatif di Threads
Terungkap dari Ruang Terkunci, Polisi Selidiki Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, 26 Tersangka Diamankan dan Ribuan Obat Tanpa Izin Disita
Polsek Cisoka Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Cikasungka, Ratusan Butir Hexymer dan Tramadol Disita
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Pemberitaan Kasus Rehabilitasi Dipersoalkan, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Beri Klarifikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Polsek Tambora Kembalikan Enam Motor Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik Sah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Mutilasi di Depok, Harta Korban Diduga Jadi Sasaran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Terlacak Rekaman CCTV, Terduga Pencuri Motor Inventaris Bengkel Dibekuk Polisi di Pandeglang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Ditres Siber Polda Jabar Amankan Dua Tersangka Dugaan Penyebaran Konten Provokatif di Threads

Berita Terbaru

Pelayanan Publik

Polda Banten Jemput Bola, Layanan SIM Keliling Hadir di Bayah Lebak

Senin, 10 Agu 2026 - 06:24 WIB