Polda Jabar Ungkap Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGANDARAN, FAKTAMERAH.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana perikanan berupa peredaran Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin usaha di Kabupaten Pangandaran. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penindakan di Dusun Pasirlimus, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Keempat tersangka diduga menjalankan usaha perikanan dengan mengadakan dan mengedarkan benih bening lobster tanpa memiliki perizinan berusaha.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan sekaligus menegakkan hukum terhadap pelaku usaha perikanan ilegal.

“Polda Jawa Barat berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan sumber daya perikanan. Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan sehingga pemanfaatan sumber daya laut dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Senin (29/6/2026)

Para tersangka dijerat dengan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bandung 29 Juni 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Berita Terbaru