Polisi Ungkap Motif Kasus Tewasnya Satu Keluarga di Warakas

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Kepolisian mengungkap motif di balik kasus tewasnya satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang anak berinisial AS (24) diduga terlibat dalam kematian ibu dan dua saudaranya yang ditemukan meninggal dunia pada Jumat (2/1).

Polres Metro Jakarta Utara menyatakan, dugaan sementara mengarah pada tindakan peracunan yang dilakukan AS terhadap tiga anggota keluarganya. Perbuatan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh rasa dendam terhadap keluarga sendiri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku memberikan racun tikus kepada para korban,” kata pihak kepolisian kepada wartawan, dikutip dari keterangan resmi.

Ketiga korban sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di kediaman mereka. Temuan itu sempat menggegerkan warga sekitar dan mendorong aparat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematian.

Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap hubungan antaranggota keluarga. Dari hasil tersebut, penyidik menyimpulkan adanya dugaan keterlibatan AS.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. AS saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif kejadian.

“Kami masih mendalami keterangan terduga pelaku serta menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” ujar polisi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Moratua Gajah Soroti Dugaan Kekeliruan Penerapan UU ITE dalam Laporan Polisi di Polres Dairi
Laskar Arung Palakka Desak Kejati Sulsel Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pokir Bone
Motor Konsumen Diduga Digembok Debt Collector FIF Group di Jakarta Timur, Telat Angsuran Baru 8 Hari
Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Minasatene Belum Tuntas, Korban Pertanyakan Perkembangan Penyidikan
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana IPL Belum Berujung, Warga Bekasi Minta Kadiv Propam Turun Tangan
Pemeriksaan Kasat Narkoba Tangsel Berlanjut, Polda Metro Jelaskan Duduk Perkara Kasus Etomidate
Kuasa Hukum Moratua Gajah Sampaikan Tanggapan Terbuka, Soroti Penerapan Pasal UU ITE dalam Laporan Polisi
Proyek Sarana Air Bersih di Desa Bojongloa Disorot, Papan Informasi dan Penerapan K3 Dipertanyakan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Moratua Gajah Soroti Dugaan Kekeliruan Penerapan UU ITE dalam Laporan Polisi di Polres Dairi

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:22 WIB

Motor Konsumen Diduga Digembok Debt Collector FIF Group di Jakarta Timur, Telat Angsuran Baru 8 Hari

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:32 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Minasatene Belum Tuntas, Korban Pertanyakan Perkembangan Penyidikan

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:11 WIB

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana IPL Belum Berujung, Warga Bekasi Minta Kadiv Propam Turun Tangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:28 WIB

Pemeriksaan Kasat Narkoba Tangsel Berlanjut, Polda Metro Jelaskan Duduk Perkara Kasus Etomidate

Berita Terbaru