Polisi Ungkap Motif Kasus Tewasnya Satu Keluarga di Warakas

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FAKTAMERAH.COM – Kepolisian mengungkap motif di balik kasus tewasnya satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang anak berinisial AS (24) diduga terlibat dalam kematian ibu dan dua saudaranya yang ditemukan meninggal dunia pada Jumat (2/1).

Polres Metro Jakarta Utara menyatakan, dugaan sementara mengarah pada tindakan peracunan yang dilakukan AS terhadap tiga anggota keluarganya. Perbuatan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh rasa dendam terhadap keluarga sendiri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku memberikan racun tikus kepada para korban,” kata pihak kepolisian kepada wartawan, dikutip dari keterangan resmi.

Ketiga korban sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di kediaman mereka. Temuan itu sempat menggegerkan warga sekitar dan mendorong aparat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematian.

Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap hubungan antaranggota keluarga. Dari hasil tersebut, penyidik menyimpulkan adanya dugaan keterlibatan AS.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. AS saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif kejadian.

“Kami masih mendalami keterangan terduga pelaku serta menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” ujar polisi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan
Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut
Kasus Tempuran Magelang Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Enam Tersangka Minta Dugaan Provokasi Diusut
Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan
Polda Banten Imbau Massa Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Hindari Provokasi
GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim, Persoalkan Materi Ceramah dan Video
Karutan Jakarta Pusat Deklarasikan Perang Lawan Pungli dan HALINAR dengan Pendekatan Humanis
Somasi ke Lapas Paledang Belum Ditanggapi, Kuasa Hukum DS Soroti Dugaan Poligami Tanpa Izin
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

Bangunan di Jalan KH Hasyim Ashari Karang Tengah Disorot, Status Perizinan Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

Anggaran Infrastruktur Rp2,01 Triliun Papua Barat-Papua Barat Daya Disorot, Dugaan Pekerjaan Fiktif Diminta Diusut

Jumat, 4 September 2026 - 07:15 WIB

Kasus Tempuran Magelang Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Enam Tersangka Minta Dugaan Provokasi Diusut

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Tarik Motor Pukul 00.41 WIB, Bolehkah? KTA Mitra Adira Finance Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Polda Banten Imbau Massa Aksi Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Hindari Provokasi

Berita Terbaru