Polsek Batuceper Sita 49.500 Butir Tramadol Ilegal, Polisi Buru Pemilik

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, FAKTAMERAH.COM — Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan 49.500 butir obat keras jenis Tramadol yang diduga diedarkan tanpa izin resmi. Barang bukti ditemukan di kawasan Perumahan Poris Paradise Eksklusif, Kecamatan Batuceper, usai pengendara sepeda motor meninggalkan bungkusan mencurigakan dan melarikan diri, Sabtu (7/2/2026).

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menyebut temuan tersebut berasal dari laporan warga. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk penyidikan, sementara polisi masih memburu pihak yang diduga bertanggung jawab.

Baca Juga:  Polres Bogor Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Villa Puncak, Isu Rp3 Miliar Muncul

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmen kepolisian memberantas peredaran obat keras ilegal yang membahayakan masyarakat. Polisi juga membuka peluang pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Berita Terbaru