Pria Viral Diduga Intimidasi Wartawan Minta Maaf, Organisasi Pers Siapkan Langkah Hukum

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, FaktaMerah.com – Sosok pria yang viral di media sosial setelah diduga melontarkan ucapan bernada intimidasi terhadap wartawan akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Pria yang dikenal dengan sebutan “bang jago” tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah video dirinya beredar luas dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, khususnya insan pers di Kabupaten Tangerang. Dalam video yang viral itu, pria tersebut diduga mengeluarkan pernyataan emosional bernada ancaman yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Ramainya perbincangan publik terkait video tersebut membuat aparat bergerak cepat. Personel Polsek Mauk kemudian mengamankan pria tersebut guna dimintai klarifikasi atas peristiwa yang terjadi.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pria yang videonya ramai diperbincangkan di media sosial.

Di hadapan petugas, pria tersebut mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, persoalan disebut belum sepenuhnya selesai. Sejumlah organisasi wartawan di Tangerang dikabarkan tengah melakukan koordinasi dan menyiapkan langkah hukum dengan rencana melaporkan kasus tersebut ke Polresta Tangerang.

Baca Juga:  Polres Metro Jakut Tegas Usut Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01

Langkah itu disebut sebagai bentuk sikap tegas terhadap dugaan intimidasi maupun ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik. Kalangan pers menilai profesi wartawan dilindungi undang-undang dan harus terbebas dari segala bentuk tekanan, ancaman, maupun perlakuan yang dapat menghambat kebebasan pers.

Beberapa perwakilan organisasi wartawan menilai laporan resmi kepada pihak kepolisian penting dilakukan agar memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Permintaan maaf tidak otomatis menghapus dugaan pelanggaran hukum. Jika terdapat unsur ancaman atau intimidasi terhadap wartawan, proses hukum harus tetap berjalan,” ujar salah satu aktivis pers di Tangerang.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan kebebasan pers serta perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah organisasi wartawan masih melakukan koordinasi terkait langkah pelaporan resmi kepada pihak kepolisian.

Loading

Penulis : Kong Us

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap dan Sabu Senilai Hampir Rp200 Juta Disita
Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatera, Disamarkan dengan Perabot Rumah Tangga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan

Berita Terbaru