Toko “Maju Jaya” di Kebon Jeruk Diduga Jadi Tempat Peredaran Obat Keras Ilegal

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat — Keresahan warga Kebon Jeruk memuncak setelah dugaan kuat munculnya praktik penjualan obat keras tanpa izin di Toko Maju Jaya. Aktivitas mencurigakan yang terjadi di dalam toko itu disebut berlangsung lama dan diduga dibiarkan tanpa pengawasan.

Ketika sejumlah petugas Satpol PP bersama aparat TNI terlihat melakukan inspeksi ke toko tersebut. Kehadiran aparat menjadi tanda bahwa laporan warga bukan sekadar isu.

Warga Sudah Lama Memantau dan Mengeluh

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut warga, toko itu tidak pernah menunjukkan aktivitas layaknya toko ritel biasa. Pengunjung datang secara tertutup, diduga membeli obat tertentu yang tidak dijual bebas.

“Kami sudah curiga sejak lama. Anak-anak muda datang sebentar lalu keluar membawa sesuatu. Ini membahayakan lingkungan. Jangan sampai ada korban baru aparat turun,” tegas salah satu warga yang tinggal tak jauh dari toko.

Warga kini menuntut satu hal: penyegelan permanen bila terbukti ada pelanggaran.

Satpol PP: Bila Terbukti, Tindakan Tegas Tidak Bisa Ditawar

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk menegaskan telah menerima laporan resmi dari warga dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Kami sedang mengumpulkan bukti. Kalau kami temukan penjualan obat keras tanpa izin, kami tidak hanya tutup sementara, tapi bisa ajukan penyegelan dan proses hukum,” ujar seorang petugas di lapangan.

Satpol PP juga menyatakan akan menyerahkan temuan terkait unsur pidana ke kepolisian.

Baca Juga:  H. Maman Diduga Terlibat Penyaluran BBM Bersubsidi, Pemilik PT Harmony Solusi Energi Diminta Berikan Klarifikasi

Dinas Kesehatan Turun Tangan, Periksa Izin dan Barang

Dinas Kesehatan Jakarta Barat menegaskan tidak akan menoleransi praktik penjualan obat keras tanpa sertifikasi resmi.

“Kami cek izin edar, jenis obat yang dijual, dan mekanisme distribusinya. Jika ada obat golongan tertentu yang dilarang dijual bebas, rekomendasi penutupan akan langsung diterbitkan,” tegas seorang pejabat Dinkes.

Dinkes juga menekankan bahwa penjualan obat keras ilegal merupakan ancaman serius karena kerap menjadi pemicu penyalahgunaan obat di kalangan remaja.

Warga Minta Kasus Ini Jadi Pintu Masuk Pengawasan Lebih Ketat

Bagi masyarakat sekitar, dugaan aktivitas ilegal di Toko Maju Jaya hanyalah puncak fenomena gunung es.

“Kami berharap ini tidak berhenti di sidak. Harus ada pengawasan rutin, bukan hanya setelah viral atau ada korban,” ujar warga lainnya.

Menunggu Sikap Tegas Pemerintah

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung. Warga menuntut langkah nyata, bukan sekadar pengecekan yang berakhir tanpa tindakan.

Masyarakat menegaskan satu pesan: jangan biarkan penjualan obat keras ilegal tumbuh di lingkungan padat penduduk—karena taruhannya adalah nyawa generasi muda.

( Barkah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Dugaan Prostitusi Online di Stasiun Lama Demak Disorot, Warga Minta APH Bertindak
Polda Banten Klarifikasi Kasus Kades Undar Andir, Rehabilitasi Berdasarkan Asesmen Terpadu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Sabtu, 5 September 2026 - 09:28 WIB

Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta

Jumat, 4 September 2026 - 01:09 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan

Berita Terbaru