Tujuh Bangunan Liar di Kampung Bali Ditertibkan, Pemkot Jakpus Pulihkan Fungsi Saluran Air dan Fasilitas Umum

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat, FaktaMerah.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui tim gabungan melaksanakan penertiban terhadap tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan lahan fasilitas sosial serta fasilitas umum (fasos-fasum) di Jalan Kampung Bali XXXII, RT 02/RW 09, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Rabu (8/7/2026).

Penertiban dilakukan dengan melibatkan unsur Satpol PP, PPSU, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi saluran air, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman bagi masyarakat.

Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, menjelaskan bahwa bangunan yang ditertibkan melanggar ketentuan daerah karena berdiri di atas fasilitas umum. Menurutnya, penertiban dilakukan setelah melalui proses administratif dan sosialisasi kepada para penghuni.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah melakukan penataan untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Menguak Kejanggalan Appraisal Tol Semanan–Sunter: Warga Duri Pulo Lawan Nilai Ganti Rugi yang Dinilai Tak Masuk Akal

Usai proses pembongkaran, pemerintah akan melanjutkan penataan kawasan, termasuk normalisasi saluran air dan perbaikan akses jalan lingkungan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi genangan serta meningkatkan kenyamanan warga sekitar.

Sementara itu, Ketua RW 09 Kampung Bali menyampaikan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut telah lama menjadi keluhan warga karena mengganggu fungsi saluran air dan membuat lingkungan terlihat semrawut. Aduan masyarakat melalui layanan Cepat Respon Masyarakat (CRM) menjadi salah satu dasar pemerintah mengambil tindakan penertiban.

Pemerintah menegaskan bahwa penataan kawasan akan terus dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain mengembalikan fungsi fasilitas umum, langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan mendukung upaya pengendalian banjir di wilayah Jakarta Pusat.

(Sopi Irawan)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Tiga Kapal Nelayan di Muara Angke Berhasil Dipadamkan, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
389 Personel Gabungan Amankan Konser Akbar di Monas, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Situasional
PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air
21 Sepeda Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan Ditertibkan, Sudinhub Jakarta Selatan Beri Peringatan Tegas
Kapolres dan Kajari Bulukumba Tunjukkan Kekompakan Saat Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Kebakaran Rumah di Sunter Jaya Berhasil Dipadamkan, Petugas Cegah Api Meluas
Satpol PP Cempaka Putih Tertibkan PKL yang Gunakan Trotoar, Delapan Pedagang Terjaring Operasi
DPP BPPKB Banten Tegaskan akan Gugat Ormas yang Menyerupai Nama dan Logonya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:22 WIB

389 Personel Gabungan Amankan Konser Akbar di Monas, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Situasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:20 WIB

PERUMDAM TKR Perkuat Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Melalui Penyediaan Air

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:24 WIB

21 Sepeda Motor Parkir di Trotoar Depan ITC Kuningan Ditertibkan, Sudinhub Jakarta Selatan Beri Peringatan Tegas

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:12 WIB

Kapolres dan Kajari Bulukumba Tunjukkan Kekompakan Saat Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kebakaran Rumah di Sunter Jaya Berhasil Dipadamkan, Petugas Cegah Api Meluas

Berita Terbaru