Jakarta Pusat, FaktaMerah.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui tim gabungan melaksanakan penertiban terhadap tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan lahan fasilitas sosial serta fasilitas umum (fasos-fasum) di Jalan Kampung Bali XXXII, RT 02/RW 09, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Rabu (8/7/2026).
Penertiban dilakukan dengan melibatkan unsur Satpol PP, PPSU, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi saluran air, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman bagi masyarakat.
Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, menjelaskan bahwa bangunan yang ditertibkan melanggar ketentuan daerah karena berdiri di atas fasilitas umum. Menurutnya, penertiban dilakukan setelah melalui proses administratif dan sosialisasi kepada para penghuni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah melakukan penataan untuk mengembalikan fungsi fasos dan fasum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Usai proses pembongkaran, pemerintah akan melanjutkan penataan kawasan, termasuk normalisasi saluran air dan perbaikan akses jalan lingkungan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi genangan serta meningkatkan kenyamanan warga sekitar.
Sementara itu, Ketua RW 09 Kampung Bali menyampaikan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut telah lama menjadi keluhan warga karena mengganggu fungsi saluran air dan membuat lingkungan terlihat semrawut. Aduan masyarakat melalui layanan Cepat Respon Masyarakat (CRM) menjadi salah satu dasar pemerintah mengambil tindakan penertiban.
Pemerintah menegaskan bahwa penataan kawasan akan terus dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain mengembalikan fungsi fasilitas umum, langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan mendukung upaya pengendalian banjir di wilayah Jakarta Pusat.
(Sopi Irawan)
![]()







