Jakarta Pusat ( FAKTAMERAH.COM ) – Sejumlah warga RW 09 dan RW 12 Kelurahan Duri Pulo menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Jalan Tol Semanan–Sunter. Aspirasi tersebut disampaikan melalui pemasangan spanduk bernada protes yang berisi tuntutan keadilan atas nilai ganti rugi yang dinilai belum berpihak pada warga terdampak.
Dalam spanduk yang terpasang, warga menegaskan bahwa mereka menginginkan proses ganti rugi yang adil dan manusiawi, bukan kebijakan yang berpotensi menimbulkan kesulitan sosial dan ekonomi. Warga juga berharap agar seluruh tahapan proyek strategis nasional tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip musyawarah serta memperhatikan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak penyelenggara proyek maupun instansi terkait mengenai tanggapan atas aspirasi yang disampaikan warga. Masyarakat berharap adanya dialog terbuka agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa merugikan pihak mana pun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan Jalan Tol Semanan–Sunter merupakan bagian dari upaya peningkatan konektivitas dan mobilitas di wilayah Jakarta. Namun demikian, warga terdampak meminta agar pelaksanaan proyek tetap mengedepankan keadilan sosial serta perlindungan hak-hak masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
( Awaludin )







