Tangerang — Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali dibuat resah menyusul beroperasinya kembali PT Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS). Sebelumnya, pabrik ini sempat ditutup oleh Bupati Tangerang pada April 2025 akibat dugaan pencemaran lingkungan. Namun, sejak kembali beroperasi pada Sabtu (25/10/2025), pabrik tersebut kembali menimbulkan bau kimia menyengat yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.
PT BOSS yang berlokasi di Jalan Raya Serang Km 29,5, Desa Cangkudu, telah lama menjadi sumber keluhan masyarakat. Bau tajam yang diduga berasal dari proses produksi pabrik tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami pusing, mual, hingga batuk-batuk. Lokasi pabrik yang berdekatan dengan permukiman memperburuk dampak polusi udara yang dirasakan warga.
Kronologi Keresahan Warga
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Februari 2025: Ratusan warga Desa Cangkudu menggelar demonstrasi di depan PT BOSS menuntut penghentian aktivitas produksi akibat bau menyengat. Koordinator aksi, Romdoni, menyebut bau tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-hari warga.
Maret 2025: Warga melaporkan PT BOSS ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang atas dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dan kegiatan usaha tanpa izin.
April 2025: Bupati Tangerang Maesyal Rasyid turun langsung meninjau lokasi dan memerintahkan penutupan sementara operasional PT BOSS.
Mei 2025: Terungkap bahwa PT BOSS belum memiliki izin Amdal/persetujuan lingkungan serta persetujuan teknis dari DLHK Kabupaten Tangerang. Perusahaan juga diduga mengabaikan surat edaran DLHK Provinsi Banten terkait pengelolaan limbah tanpa izin resmi.
Oktober 2025: PT BOSS kembali beroperasi. Bau menyengat kembali dirasakan warga. Mereka kembali mengadu kepada Bupati Tangerang, yang kemudian memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk meninjau lokasi.
Dampak Kesehatan dan Tuntutan Warga
Polusi udara akibat bau kimia dari aktivitas PT BOSS diduga menyebabkan gangguan pernapasan pada warga sekitar. Sejumlah warga mengaku mengalami sesak napas dan gangguan kesehatan lainnya.
Kondisi ini menambah kekhawatiran masyarakat, mengingat polusi udara menjadi ancaman serius bagi kesehatan global, dengan data WHO mencatat sekitar 7 juta kematian per tahun akibat paparan polusi udara.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama instansi terkait, khususnya DLHK, untuk mengambil tindakan tegas terhadap PT BOSS. Mereka berharap ada solusi permanen agar pencemaran tidak terus berulang dan kesehatan warga dapat kembali terjaga.
Kami mohon pemerintah turun tangan dan hentikan aktivitas pabrik ini. Setiap hari kami harus mencium bau kimia yang bikin sesak,” ujar salah satu warga Cangkudu dengan nada geram.
( Tim AWII / Muhidin )






