Pitra Romadoni Nasution: Pengunduran Diri Jampidsus Harus Jadi Momentum Reformasi Total Kejaksaan

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FAKTAMERAH.COM – Presiden PETISI AHLI (Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia), Pitra Romadoni Nasution, menilai pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.

Menurut Pitra, keputusan tersebut patut dihormati sebagai bentuk tanggung jawab pribadi sekaligus penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa pergantian pejabat saja tidak cukup apabila tidak diikuti reformasi internal yang nyata.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kejaksaan. Jangan hanya berhenti pada pergantian jabatan, tetapi juga harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, integritas, dan profesionalisme aparat kejaksaan,” ujar Pitra, Sabtu (11/7/2026).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pitra juga menyampaikan pandangannya bahwa apabila Jampidsus tidak mengundurkan diri, perkara yang disebutnya sedang ditangani Polri berpotensi menghadapi hambatan dalam proses penanganan berkas melalui mekanisme jaksa peneliti. Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Pitra, yang menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi adanya kepentingan internal.

Baca Juga:  KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan

Karena itu, ia menegaskan setiap dugaan pelanggaran hukum maupun etik harus diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi.

Pitra mengapresiasi sikap Kejaksaan Agung yang, menurutnya, tetap menghormati proses hukum sekaligus menjaga keberlangsungan tugas institusi. Ia berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah-langkah konkret guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Lebih lanjut, ia mendorong Jaksa Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran, khususnya pada bidang-bidang strategis yang menangani perkara tindak pidana korupsi dan perkara-perkara besar yang menjadi perhatian publik.

“Kejaksaan harus memastikan setiap pejabat memiliki integritas tinggi, menjaga akuntabilitas, serta mampu memberikan contoh yang baik kepada seluruh aparat penegak hukum. Reformasi internal menjadi kebutuhan agar marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tetap terjaga,” tegasnya.

Selain itu, Pitra berharap pengisian jabatan Jampidsus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan rekam jejak, integritas, kompetensi, dan independensi. Menurutnya, sosok yang akan memimpin Jampidsus ke depan harus mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kredibilitas Kejaksaan Agung di mata publik.

(Levi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Ida di PN Depok Masuki Babak Akhir, Kuasa Hukum Soroti Bukti Penetapan Tersangka
Ketua LSM KPK PBD Soroti Dugaan Sengketa Tanah Adat di Proyek Dermaga Folley Senilai Rp186 Miliar
PJS Papua Barat Daya Desak KPK Cermati Dugaan Kejanggalan Pengurusan Dana Pensiun PNS di Sorong
Aliansi Peduli Banten Soroti Perbedaan Pasal Kasus Masjid Sentiong, Minta Penjelasan Polisi dan Jaksa
Dugaan Pencabulan Anak di Malingping Lebak Disorot, Rudiana Minta Polisi Usut Tuntas
Multatuli Justice Law Firm Hadir di Lebak, Buka Layanan Konsultasi dan Pendampingan Hukum
Persoalkan Pemberitaan, Ultra Addiction Center Adukan Kupasmerdeka.com ke Dewan Pers
Ahli Waris Bong Kon Ho Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan Pelaksanaan RUPS Sejak 2006
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Praperadilan Ida di PN Depok Masuki Babak Akhir, Kuasa Hukum Soroti Bukti Penetapan Tersangka

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Ketua LSM KPK PBD Soroti Dugaan Sengketa Tanah Adat di Proyek Dermaga Folley Senilai Rp186 Miliar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PJS Papua Barat Daya Desak KPK Cermati Dugaan Kejanggalan Pengurusan Dana Pensiun PNS di Sorong

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Aliansi Peduli Banten Soroti Perbedaan Pasal Kasus Masjid Sentiong, Minta Penjelasan Polisi dan Jaksa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Malingping Lebak Disorot, Rudiana Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru