Jakarta, FaktaMerah.com – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan tindakan yang dinilai berkaitan dengan penistaan atau penghinaan terhadap agama dalam sebuah kegiatan Festival Musik Sound Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya tantangan hafalan Surat Ad-Duha yang disebut-sebut memberikan minuman keras (miras) sebagai imbalan kepada peserta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyidik telah meminta keterangan dari pihak manajemen, penyelenggara kegiatan, pemilik merek miras, serta sejumlah pengunjung yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujar Iman, Rabu (12/8/2026).
Menurut Iman, penyidik juga telah mengidentifikasi pihak yang diduga melakukan tantangan tersebut. Namun, proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat.
“Sudah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,” katanya.
Polda Metro Jaya belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan informasi yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena materi tantangan yang menggunakan hafalan ayat atau surat dalam Al-Qur’an disebut dikaitkan dengan pemberian minuman keras.
Untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum, penyidik masih perlu mendalami konteks kegiatan, pihak yang menggagas atau menjalankan tantangan, serta keterlibatan penyelenggara dan pihak lainnya.
Redaksi: Pemberitaan ini menggunakan prinsip praduga tak bersalah. Status hukum pihak-pihak yang disebut masih menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
(Ramdani)
![]()







