Jakarta || faktamerah.com – Warga Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, dibuat resah dengan keberadaan sebuah toko kosmetik yang diduga kuat menjual obat keras jenis Tramadol dan sejenisnya tanpa izin resmi. Dugaan tersebut mencuat setelah warga setempat melihat adanya aktivitas mencurigakan di toko yang berlokasi di Jl. Galur Selatan No. 35, RT 6/RW 4, Jakarta Pusat.
Menurut keterangan sejumlah warga, toko yang tampak seperti penjual kosmetik dan kebutuhan rumah tangga itu diduga sering menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Aktivitas jual beli tersebut disebut terjadi secara sembunyi-sembunyi dan melibatkan anak muda di sekitar wilayah tersebut.
“Kami warga di sini sudah lama curiga. Banyak anak muda nongkrong di depan toko itu, padahal bukan beli kosmetik. Kami khawatir ini jual obat keras kayak Tramadol dan sejenisnya,” ujar salah satu warga, Minggu (2/11/2025).
ADVERTISEMENT
google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait segera melakukan penyelidikan mendalam serta menindak tegas bila benar ditemukan pelanggaran.
“Kami minta pihak kepolisian dan dinas kesehatan turun tangan. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak,” tegas warga lainnya.
Aktivitas penjualan obat keras tanpa izin apalagi di lingkungan padat penduduk seperti Johar Baru dinilai sangat membahayakan generasi muda. Apalagi, obat-obatan seperti Tramadol dan sejenisnya termasuk golongan obat keras yang penggunaannya hanya boleh berdasarkan resep dokter dan pengawasan ketat apoteker.
Masyarakat berharap tindakan cepat dari aparat hukum agar wilayah Galur kembali aman dan terbebas dari peredaran obat berbahaya yang bisa merusak masa depan anak-anak muda.
( Irpan rusdiansyah )






