Warga Resah, Di Balik Etalase Kosmetik Diduga Ada Perdagangan Obat Keras di Galur Jakarta Pusat

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta || faktamerah.com – Warga Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, dibuat resah dengan keberadaan sebuah toko kosmetik yang diduga kuat menjual obat keras jenis Tramadol dan sejenisnya tanpa izin resmi. Dugaan tersebut mencuat setelah warga setempat melihat adanya aktivitas mencurigakan di toko yang berlokasi di Jl. Galur Selatan No. 35, RT 6/RW 4, Jakarta Pusat.

Menurut keterangan sejumlah warga, toko yang tampak seperti penjual kosmetik dan kebutuhan rumah tangga itu diduga sering menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Aktivitas jual beli tersebut disebut terjadi secara sembunyi-sembunyi dan melibatkan anak muda di sekitar wilayah tersebut.

“Kami warga di sini sudah lama curiga. Banyak anak muda nongkrong di depan toko itu, padahal bukan beli kosmetik. Kami khawatir ini jual obat keras kayak Tramadol dan sejenisnya,” ujar salah satu warga, Minggu (2/11/2025).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait segera melakukan penyelidikan mendalam serta menindak tegas bila benar ditemukan pelanggaran.

“Kami minta pihak kepolisian dan dinas kesehatan turun tangan. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak,” tegas warga lainnya.

Aktivitas penjualan obat keras tanpa izin apalagi di lingkungan padat penduduk seperti Johar Baru dinilai sangat membahayakan generasi muda. Apalagi, obat-obatan seperti Tramadol dan sejenisnya termasuk golongan obat keras yang penggunaannya hanya boleh berdasarkan resep dokter dan pengawasan ketat apoteker.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Produksi Gas N2O Ilegal di Jakarta, Sembilan Orang Diamankan

Masyarakat berharap tindakan cepat dari aparat hukum agar wilayah Galur kembali aman dan terbebas dari peredaran obat berbahaya yang bisa merusak masa depan anak-anak muda.

( Irpan rusdiansyah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora
Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya
Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat
Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan
Dugaan Pungli Oknum Satpol PP di Rumah Belajar Masih Diusut, Pemeriksaan Libatkan Tim Gabungan
Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap dan Sabu Senilai Hampir Rp200 Juta Disita
Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Diduga Hasil Curian ke Sumatera, Disamarkan dengan Perabot Rumah Tangga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor Milik Teknisi Wi-Fi di Tambora

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:32 WIB

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Penyelundupan kepada Pemiliknya

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:14 WIB

Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri Jaga Kondusivitas Jawa Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra LRKM Se-Jawa Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan

Berita Terbaru