Warga Resah, Di Balik Etalase Kosmetik Diduga Ada Perdagangan Obat Keras di Galur Jakarta Pusat

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta || faktamerah.com – Warga Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, dibuat resah dengan keberadaan sebuah toko kosmetik yang diduga kuat menjual obat keras jenis Tramadol dan sejenisnya tanpa izin resmi. Dugaan tersebut mencuat setelah warga setempat melihat adanya aktivitas mencurigakan di toko yang berlokasi di Jl. Galur Selatan No. 35, RT 6/RW 4, Jakarta Pusat.

Menurut keterangan sejumlah warga, toko yang tampak seperti penjual kosmetik dan kebutuhan rumah tangga itu diduga sering menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Aktivitas jual beli tersebut disebut terjadi secara sembunyi-sembunyi dan melibatkan anak muda di sekitar wilayah tersebut.

“Kami warga di sini sudah lama curiga. Banyak anak muda nongkrong di depan toko itu, padahal bukan beli kosmetik. Kami khawatir ini jual obat keras kayak Tramadol dan sejenisnya,” ujar salah satu warga, Minggu (2/11/2025).

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait segera melakukan penyelidikan mendalam serta menindak tegas bila benar ditemukan pelanggaran.

“Kami minta pihak kepolisian dan dinas kesehatan turun tangan. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak,” tegas warga lainnya.

Aktivitas penjualan obat keras tanpa izin apalagi di lingkungan padat penduduk seperti Johar Baru dinilai sangat membahayakan generasi muda. Apalagi, obat-obatan seperti Tramadol dan sejenisnya termasuk golongan obat keras yang penggunaannya hanya boleh berdasarkan resep dokter dan pengawasan ketat apoteker.

Baca Juga:  Barang Bukti Disebut Lenyap, Publik Geram: Mahasiswa Tuntut Pemberantasan Mafia Hukum

Masyarakat berharap tindakan cepat dari aparat hukum agar wilayah Galur kembali aman dan terbebas dari peredaran obat berbahaya yang bisa merusak masa depan anak-anak muda.

( Irpan rusdiansyah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Dugaan Prostitusi Online di Stasiun Lama Demak Disorot, Warga Minta APH Bertindak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Sabtu, 5 September 2026 - 09:28 WIB

Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta

Berita Terbaru