Polres Pelabuhan Makassar Tangani Serius Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, FAKTAMERAH.COM — Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar tengah menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Makassar.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL tertanggal 7 Mei 2026 dan saat ini masih dalam tahap pendalaman penyidik.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, didampingi Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sementara melakukan proses penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar IPDA Arvandi saat memberikan keterangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi sejak Februari 2024 di wilayah Jalan Kalimantan, Kota Makassar. Korban mengaku mengalami ancaman apabila menolak keinginan terlapor.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui kondisi korban yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  BREAKING NEWS Toko Kosmetik di Petamburan Diduga Jual Obat Golongan G, Puluhan Obat Kadaluwarsa Dimusnahkan

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara untuk melengkapi proses penyidikan dan menentukan penerapan pasal sesuai fakta hukum yang ditemukan.

IPDA Arvandi menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak menjadi perhatian serius Polres Pelabuhan Makassar.

“Proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing provokasi. Keluarga korban juga merupakan pihak yang terdampak sehingga perlu diberikan empati, dukungan, dan perlindungan bersama,” tambah IPDA Arvandi.

Polres Pelabuhan Makassar turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan keluarga serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.

Loading

Penulis : Ridwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Dugaan Prostitusi Online di Stasiun Lama Demak Disorot, Warga Minta APH Bertindak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Sabtu, 5 September 2026 - 09:28 WIB

Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta

Berita Terbaru