Di Balik Kedok Konter Pulsa: Jejak Dugaan Perdagangan Obat Keras di Pejagalan

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, faktamerah.com — Dari luar, konter berwarna ungu mencolok itu tampak seperti kios pulsa pada umumnya. Etalase berisi kartu perdana, asesoris ponsel, dan banner operator memenuhi dinding kios mini yang terletak di sepanjang Jl. Fajar Aladin No. 3B, Pejagalan, Penjaringan. Pada siang hari, tak ada yang tampak janggal. Namun ketika malam tiba, aktivitas di tempat kecil itu berubah menjadi sesuatu yang mencuri perhatian warga — mencurigakan, cepat, dan dilakukan dalam komunikasi singkat.

Beberapa warga berani menyebut tempat ini sebagai “konter berwajah ganda”, mencampurkan bisnis legal dengan diduga transaksi gelap obat keras tertentu seperti tramadol dan obat golongan G lainnya. Temuan ini memunculkan kekhawatiran serius, bukan hanya karena sifat ilegalnya, tetapi juga karena potensi dampaknya pada remaja dan lingkungan sekitar.

Jejak Malam Hari: Kedatangan Berulang yang Tidak Lazim

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Liputan khusus ini menghimpun keterangan warga dari beberapa blok di sekitar lokasi. Polanya serupa: banyak anak muda datang pada malam hari, tidak membawa ponsel rusak, tidak membeli pulsa, dan tidak meminta paket internet. Sebaliknya, kunjungan mereka berlangsung cepat—hanya beberapa detik hingga satu menit.

Seorang warga yang menjaga warung persis di seberang lokasi mengatakan:

Yang datang itu bukan pembeli pulsa. Mereka cuma ngomong sebentar, terus dikasih sesuatu. Polanya sama terus, hampir tiap malam,” ujarnya, meminta namanya dirahasiakan.

Modus Lama, Wajah Baru: Menyamar sebagai Konter Pulsa

Dalam banyak kasus di Jakarta dan kota-kota besar lain, pelaku perdagangan obat keras tertentu sering menyamar sebagai penjual kartu perdana, konter pulsa, hingga kios rokok. Modus ini dipilih karena usaha tersebut:

tampak legal,

tidak menarik perhatian aparat,

ramai oleh konsumen sehingga transaksi ilegal tersamarkan.

Konter di Pejagalan ini disebut warga sebagai salah satu contoh yang patut diperiksa lebih jauh oleh pihak berwenang. Pelaku diduga memanfaatkan tingginya aktivitas lalu-lalang warga untuk menutupi transaksi obat keras.

Baca Juga:  Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin, Petugas Satpol PP Tindak Tegas Toko Kosmetik di Wijaya Kusuma

Efek Obat Keras Ilegal yang Mengintai Generasi Muda

Tramadol, hexymer, dan beberapa obat keras lain memang digunakan dalam dunia medis, namun memiliki risiko kecanduan dan penyalahgunaan yang sangat tinggi jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter. Penyalahgunaannya dapat menyebabkan:

gangguan psikis,

depresi sistem saraf,

kehilangan kesadaran,

kejang hingga kematian.

Bagi lingkungan, peredaran obat ini sering dikaitkan dengan meningkatnya aksi kriminal kecil hingga kekerasan antarremaja. Warga Pejagalan sadar betul risiko itu ada di depan mata.

Seruan Masyarakat: Polisi Harus Turun Tangan

Desakan terhadap aparat penegak hukum kini semakin kuat. Warga meminta Polsek Penjaringan maupun Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan pemeriksaan.

Tinggal polisi berani bongkar atau tidak. Ini bukan lagi isu, tapi keresahan nyata,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Landasan Hukum: Jeratan Berat Menunggu Pelaku

Jika dugaan penjualan obat keras tanpa izin terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal berat:

UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009

Pasal 196:
Pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Pasal 197:
Mengatur larangan peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa tenaga kefarmasian kompeten.

PP 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian

Mengatur bahwa obat keras tidak boleh dijual di luar apotek.

UU Perlindungan Konsumen

Dapat menambahkan ancaman pidana atas tindakan menjual produk berbahaya tanpa informasi yang benar.

Menunggu Langkah Hukum: Lingkungan Tidak Ingin Ada Korban

Hingga liputan ini diturunkan, belum ada tindakan resmi yang terlihat di lokasi tersebut. Namun tekanan dari masyarakat semakin meluas. Kekhawatiran utama warga adalah munculnya korban penyalahgunaan obat, terutama di kalangan anak muda.

Liputan khusus ini akan terus memantau perkembangan dan langkah-langkah aparat keamanan. Masyarakat berharap dugaan ini segera ditindak serius untuk memastikan lingkungan tetap aman dan tidak menjadi titik baru peredaran obat berbahaya di Jakarta Utara.

( Irpan Rusdiansyah )

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB