Peredaran Obat Daftar G Masih Marak di Tambun dan Cikarang Barat, Diduga Dikoordinir Sosok Bernama RZ

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi | FAKTAMERAH.COM — Meski aparat kepolisian telah berulang kali mengungkap jaringan peredaran narkoba dan obat keras, praktik penjualan obat daftar G seperti tramadol dan hexymer diduga masih berlangsung secara terang-terangan di wilayah Tambun dan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Beberapa bulan lalu, melalui konferensi pers, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran narkoba berbagai jenis dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan intensif selama satu bulan terakhir.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa menyampaikan, dalam pengungkapan itu polisi menangkap tujuh tersangka berinisial EE, E, W, DD, AP, NA, dan AR. Mereka diamankan di sejumlah wilayah, mulai dari Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Tambun Utara, hingga Karawang Barat.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-7869183682739582, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ironisnya, di lapangan Fakta Merah menemukan fakta berbeda.

Obat Keras Dijual Bebas Berkedok Toko Kosmetik

Berdasarkan penelusuran investigatif Faktamerah.com, obat keras golongan G masih dijual bebas dengan modus toko kosmetik dan warung kelontong, yang beroperasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Sedikitnya sembilan titik lokasi peredaran obat keras berhasil diidentifikasi di wilayah Tambun dan Cikarang Barat, yakni:

  1. Jalan Taman Merabu Raya, Tridaya Sakti, Tambun Selatan
  2. Jalan Teuku Umar, Gandasari, Cikarang Barat
  3. Jalan Bojong Koneng, Telagamurni, Cikarang Barat
  4. Jalan Griya Asri Raya, Sumberjaya, Tambun Selatan
  5. Jalan Telaga Asih, Cikarang Barat
  6. Jalan R.E. Martadinata, Kalijaya, Cikarang Barat
  7. Jalan KH Fudholi, Karangasih, Cikarang Utara
  8. Jalan Kalijaya, Cikarang Barat
  9. Jalan Letjen Sarbini, Margajaya, Bekasi Selatan (Kota Bekasi)

Diduga Dikoordinir Satu Korlap

Sejumlah penjaga toko yang dikonfirmasi wartawan Faktamerah.com mengaku bahwa operasional penjualan obat keras tersebut dikendalikan oleh seorang koordinator lapangan.

“Kami semua sudah koordinasi sama korlap, namanya R bang,” ujar salah satu penjaga toko singkat.

Dari hasil penelusuran lanjutan, inisial R tersebut diduga bernama Reza, yang disebut-sebut sebagai korlap jaringan penjualan obat daftar G di wilayah Tambun dan Cikarang Barat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:  Geger! Sabu Hitam Murah Beredar di Jakarta, Polisi Gerebek Markas Produksi di Depok

Bukti Pengungkapan Polisi

Sebagaimana diberitakan sejumlah media online, pada jumpa pers Sabtu (15/12/2025), Kombes Pol. Mustofa merinci barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi, antara lain:

Sabu seberat 88,8 gram

Ganja 1,5 kilogram

Tembakau sintetis 68,08 gram

Cairan sintetis 137,36 mililiter

Bibit sintetis 67,46 gram

2.206 butir obat daftar G (tramadol dan hexymer)

Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung berupa telepon genggam, timbangan digital, plastik klip, serta peralatan laboratorium sederhana.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 jo Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mulai dari empat tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda miliaran rupiah.

Tantangan Penegakan Hukum

Maraknya kembali peredaran obat keras ini memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan, keberlanjutan penindakan, dan dugaan adanya celah hukum yang dimanfaatkan para pelaku.

Faktamerah.com akan terus melakukan investigasi lanjutan, serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor
Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru
Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan
Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Tambora Respons Aduan Warga Terkait Ancaman Pembakaran Rumah di Pekojan
Tim Tiger Polsek Tambora Amankan Pria yang Diduga Curi Dua Karung Bawang Putih
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:21 WIB

Triwulan III 2026, Polsek Ujung Tanah Ungkap 8 Kasus Pencurian, Termasuk Curanmor

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Respons Cepat Tim Tiger Polsek Tambora, Motor Curian Ditemukan di Pelelangan Ikan Muara Baru

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polsek Cisauk Klarifikasi Laporan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:43 WIB

RDP Sengketa Tanah Jalan Osok Berakhir Tanpa Notulen, Kuasa Hukum Soroti Sejumlah Persoalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Kuningan Pimpin Apel Operasi Patuh Lodaya 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polda Jabar Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Selasa, 27 Okt 2026 - 10:58 WIB

Infrastruktur

Proyek Pipa PAM Jaya di Lubang Buaya Ditargetkan Rampung Januari 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 08:40 WIB