Subang ( FAKTAMERAH.COM ) — Lembaga Forum Barisan Anti Narkotika (FBAN) secara resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Humas Polres Subang terkait maraknya peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol di wilayah Kabupaten Subang, Kamis (17/12/2025).
Pelaporan tersebut merupakan bentuk kepedulian FBAN terhadap meningkatnya penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar yang dinilai telah meresahkan masyarakat serta membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda.
Ketua FBAN, Rahmat Hidayat Hasibuan, SH, menegaskan pihaknya mendesak jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Subang agar segera bergerak cepat dan serius menindaklanjuti laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap kepada Kapolres Subang, khususnya Satuan Narkoba, agar dapat menutup seluruh toko obat yang diduga menjual obat keras ilegal di wilayah Kota Subang,” ujar Rahmat.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dari aparat kepolisian dalam menangani peredaran Tramadol yang kian mengkhawatirkan.
“Kami berharap Satnarkoba Polres Subang dapat gerak cepat dan serius menindaklanjuti Dumas ini. Bahaya Tramadol sudah sangat jelas, baik dari sisi kesehatan maupun dampak sosial yang ditimbulkan,” tegasnya.
Menurut Rahmat, peredaran Tramadol tanpa izin berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari kecanduan, gangguan kesehatan, meningkatnya tindak kriminal, hingga rusaknya masa depan generasi muda.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa FBAN tidak akan berhenti pada pelaporan semata, melainkan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
“Kami dari Lembaga FBAN akan mengawal laporan ini sampai ada langkah dan penindakan konkret. Harapan kami, penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” tambahnya.
FBAN berharap aparat kepolisian dapat bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika serta obat-obatan terlarang di Kabupaten Subang.
( Asep Supriatna )







