FBAN Laporkan Maraknya Tramadol Ilegal di Subang, Desak Polisi Bertindak Tegas

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang ( FAKTAMERAH.COM ) — Lembaga Forum Barisan Anti Narkotika (FBAN) secara resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Humas Polres Subang terkait maraknya peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol di wilayah Kabupaten Subang, Kamis (17/12/2025).

Pelaporan tersebut merupakan bentuk kepedulian FBAN terhadap meningkatnya penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar yang dinilai telah meresahkan masyarakat serta membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda.

Ketua FBAN, Rahmat Hidayat Hasibuan, SH, menegaskan pihaknya mendesak jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Subang agar segera bergerak cepat dan serius menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap kepada Kapolres Subang, khususnya Satuan Narkoba, agar dapat menutup seluruh toko obat yang diduga menjual obat keras ilegal di wilayah Kota Subang,” ujar Rahmat.

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dari aparat kepolisian dalam menangani peredaran Tramadol yang kian mengkhawatirkan.
“Kami berharap Satnarkoba Polres Subang dapat gerak cepat dan serius menindaklanjuti Dumas ini. Bahaya Tramadol sudah sangat jelas, baik dari sisi kesehatan maupun dampak sosial yang ditimbulkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Peredaran Obat Keras, Seorang Terduga Penjual Diamankan

Menurut Rahmat, peredaran Tramadol tanpa izin berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari kecanduan, gangguan kesehatan, meningkatnya tindak kriminal, hingga rusaknya masa depan generasi muda.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa FBAN tidak akan berhenti pada pelaporan semata, melainkan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

“Kami dari Lembaga FBAN akan mengawal laporan ini sampai ada langkah dan penindakan konkret. Harapan kami, penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” tambahnya.

FBAN berharap aparat kepolisian dapat bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika serta obat-obatan terlarang di Kabupaten Subang.

( Asep Supriatna )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota
Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan
Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan
Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti
Polda Banten Klarifikasi Isu Kades Undar Andir dan Dugaan Setoran Rp50 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Aset Rp51,9 Miliar Dibekukan
Terungkap dari CCTV Viral, Terduga Pencuri Mobil Pickup Ditangkap di Indramayu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol dan Eksimer di Pondok Aren Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak

Sabtu, 12 September 2026 - 09:43 WIB

Ketua DPAC BPPKB Cipondoh Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

Temuan Sejumlah Jeriken Pertalite di Citeureup Bogor, Aktivitas Pemindahan BBM Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 08:35 WIB

Polda Banten Gagalkan Pengiriman 150 Ribu Benih Lobster ke Palembang, Truk Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:07 WIB

Warga Resah, Polisi Turun Tangan Klarifikasi Dugaan Penganiayaan di Jayanti

Berita Terbaru