BREAKING NEWS | Warga Duri Pulo Tolak Appraisal Tol Semanan-Sunter Dinilai Merugikan dan Tak Manusiawi

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA PUSAT | FAKTAMERAH.COM — Penolakan warga terhadap appraisal rencana penggusuran proyek Jalan Tol Semanan–Sunter kembali mengemuka. Warga RW 09 dan RW 12 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, secara tegas menyatakan menolak kebijakan penggusuran yang dinilai tidak adil, minim transparansi, dan merugikan masyarakat terdampak.

Penolakan itu ditunjukkan melalui pemasangan spanduk protes di lingkungan permukiman warga. Spanduk tersebut berisi pesan penolakan keras terhadap kebijakan yang dinilai lebih mengedepankan kepentingan proyek infrastruktur dibanding hak hidup warga yang telah puluhan tahun bermukim di kawasan tersebut.

Warga menilai nilai ganti rugi hasil appraisal jauh di bawah harga pasar serta tidak mencerminkan nilai ekonomi, sosial, dan historis permukiman. Minimnya sosialisasi dan absennya dialog terbuka sejak tahap perencanaan semakin memperkuat penolakan warga.

ADVERTISEMENT

google.com, pub-4845885741970817, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi jika pembangunan dilakukan dengan menggusur warga dan mengganti rugi yang tidak layak, tentu kami menolak,” ujar salah seorang warga.

Ketidakjelasan mekanisme ganti rugi dan relokasi memicu kekhawatiran serius warga akan kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan. Pemasangan spanduk pada malam hari disebut sebagai simbol perlawanan damai atas kebijakan yang dinilai sepihak.

AWII: Alarm Sosial, Negara Wajib Hadir

Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPD Provinsi DKI Jakarta, Mario, menegaskan penolakan warga merupakan aspirasi demokratis yang sah dan dilindungi konstitusi.

“Ini alarm sosial yang tidak boleh diabaikan. Pembangunan tidak boleh mengorbankan hak dasar warga, apalagi tanpa dialog dan kompensasi yang adil,” tegas Mario.
Menurutnya, appraisal yang dilakukan tanpa transparansi berpotensi memicu konflik sosial berkepanjangan. Negara, kata dia, tidak boleh hanya hadir sebagai pelaksana proyek, tetapi sebagai pelindung hak rakyat.

Baca Juga:  Solid dari Lingkungan, RT dan Tokoh Masyarakat Duri Pulo Jadi Perekat Warga

Praktisi Hukum:
Muhamad Ali, S.H., M.H., menilai proses appraisal yang tidak transparan dan nilai pergantian yang dibawah harga pasar bertentangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. Pasal 2 huruf (b) berazaskan “Keadilan” maksudnya adalalh memberikan jaminan pergantian yang kayak kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah sehingga mendapatkan kesempatan untuk dapat melangsungkan kehidupan yang lebih baik.

“Didalam pasal 32 ayat (2) Pelanggaran terhadap kewajiban penilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” tutur Ali

Salah satu warga yang terdampak saat ditemui dilokasi, saya pastikan warga tidak menolak PSN Tol Semanan Sunter yang warga tolak adalah nilai apprisial pergantian yang jauh dari harga pasar warga menolak ditempat lain seperti Sunter, Priuk bisa pergantian kerugian mencapai 35 juta permeter tahun 2015 dan 2019 kenapa di wilayah kami Duri Pulo RW 09 dan RW 012 sangat tidak layak nilai ganti kerugian yang dikeluarkan KJPP Fast 5 jutaaan hingga 15 jutaan

“Ganti rugi harus layak, adil, dan ditetapkan melalui musyawarah. Jika tidak, warga berhak menggugat dan negara tidak boleh memaksakan penggusuran,” tegasnya.
Warga Duri Pulo memastikan akan terus menyuarakan penolakan secara damai hingga ada kebijakan yang benar-benar berpihak pada keadilan sosial.

( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel faktamerah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Instruksikan Daerah dan Libatkan Swasta dalam Perbaikan Jalan
Jalan Nasional Rusak Ancam Keselamatan Warga, Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Instruksikan KemenPU Bersinergi dengan Daerah
Sidang Lanjutan Sengketa UGR Tol Semanan–Sunter, Warga Duri Pulo Tegaskan Tak Tolak Proyek
LAPORAN KHUSUS | Sidang Gugatan Warga Duri Pulo: PSN Tol Semanan–Sunter di Persimpangan Keadilan
Masyarakat di Lingkungan Padel Serpong Utara memberikan Persetujuan
Sidang Perdana Gugatan Warga Duri Pulo, Penolakan UGR Tol Semanan–Sunter Menggema di PN Jakarta Pusat
Warga Duri Pulo Gambir Tolak UGR Tol Semanan–Sunter, Nilai Ganti Rugi Tak Sesuai Harga Pasar
Pembangunan Lapangan Padel di Serpong Utara Dipastikan Sesuai Prosedur dan Disetujui Warga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Instruksikan Daerah dan Libatkan Swasta dalam Perbaikan Jalan

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:21 WIB

Jalan Nasional Rusak Ancam Keselamatan Warga, Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Instruksikan KemenPU Bersinergi dengan Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:53 WIB

Sidang Lanjutan Sengketa UGR Tol Semanan–Sunter, Warga Duri Pulo Tegaskan Tak Tolak Proyek

Senin, 19 Januari 2026 - 07:37 WIB

LAPORAN KHUSUS | Sidang Gugatan Warga Duri Pulo: PSN Tol Semanan–Sunter di Persimpangan Keadilan

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:00 WIB

Masyarakat di Lingkungan Padel Serpong Utara memberikan Persetujuan

Berita Terbaru