Tangerang Selatan, faktamerah.com – Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap siswa sekolah dasar (SD) di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan. Seorang oknum guru berinisial YP (54) telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik mencatat sedikitnya 16 siswa teridentifikasi sebagai korban. Sebagian korban telah membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan. Peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan sekolah sejak 2023 hingga Januari 2026.
Kasus ini ditangani dengan pendampingan UPTD PPA Tangsel serta melibatkan Dinas Pendidikan, Kementerian PPPA, dan KPAI. Polisi membuka ruang bagi korban lain untuk melapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
![]()






